Nasional
Fakta-Fakta Rumah Pencipta Hymne Guru yang Dijual di Madiun, Kini Ditawar Wali Kota Madiun
Berikut fakta-fakta terkait rumah pencipta lagu Hymne Guru yang dijual di Madiun, ditawar Wali Kota Madiun.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
Pasalnya, Mukanah tak rela jika rumah itu dijual, dia ingin agar Damijati tetap tinggal di rumah tersebut.
Bahkan Mukanah pun sampai meminta kepada Maidi (Wali Kota Madiun yang baru saja terpilih) yang kala itu menjabat sebagai sekertari daerah kota Madiun.
"Dulu pertama kali tulisan rumah ini dijual, tetangga saya bu Mukanah nangis-nangis."
"Pagi-pagi, ia pergi ke rumah Pak Maidi naik becak, dan meminta tolong agar rumah ini dibeli, dan saya diperbolehkan tinggal," katanya.
Namun, pada saat itu belum ada jawaban dari Maidi. Sebab, pada waktu itu, kata Damijati, Maidi kemungkinan sedang sibuk menjadi peserta Pilkada Kota Madiun.
"Dia (Mukanah) hanya ingin, rumah tersebut jangan sampai dibeli orang luar Kota Madiun," jelasnya.
5. Lagu Hymne Guru Diciptakan di Rumah Tersebut

Kendati terlihat sederhana, namun rumah yang terletak di Jalan Halmahera, Madiun ini memiliki nilai sejarah yang sangat besar.
Pasalnya lagu Hymne Guru yang hingga kini masih banyak dinyanyikan saat Hari Guru itu ternyata diciptakan di rumah ini.
Bahkan meja makan tempat Sartono menciptakan lagu Hymne Guru pun masih utuh berada di rumah tersebut.
"Meja makan itu yang digunakan pada waktu menciptakan lagu."
"Ditulis di kertas coklat, seperti yang biasanya digunakan untuk sampul buku itu lho," kata Damijati sambil menunjuk ke arah meja di dapur rumahnya.
6. Ditawar Wali Kota Madiun
Rabu (30/1/2019) sore, dua orang yang mewakili Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya mendatangi rumah Sartono.
Saat itu, Inda Raya juga melakukan video call, dan berbincang dengan Damijati.