Kabar Surabaya

Peran Besar Wali Kota Surabaya di Balik Advokasi untuk Driver Ojol Ahmad Hilmi Hamdani

Hilmi menerima pendampingan bantuan hukum ketika Hans ditunjuk Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini untuk membantu Hilmi.

Editor: yuli
SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul haq
Aksi Driver Ojek online Ojol di PN Surabaya, Rabu (30/1/2019) mendukung Ahmad Hilmi Hamdani 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kuasa hukum Ahmad Hilmi Hamdhani (31), Hans Edward, mengatakan, kliennya wajib hadir dalam sidang setiap hari Kamis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya usai menghirup udara bebas.

Hans menjelaskan, untuk bantuan hukum yang diterimanya pun tidak serta merta Hans mengajukan diri kepada kliennya.

Namun, Hilmi menerima pendampingan bantuan hukum ketika Hans ditunjuk Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini untuk membantu Hilmi.

Meskipun demikian, Hans mengaku hal tersebut bukanlah campur tangan Risma dalam kasus itu.

Hans pun menerangkan bagaimana awal mula Hilmi memperoleh bantuan hukum sedari awal.

"Sebenarnya, ini bukan campur tangan wali kota, ini bermula saat istri terdakwa (Putri Yolanda) mengirimkan surat kepada wali kota, lalu bu wali meminta bantuan secara hukum, dari situ Forkadin menjawab akan membantu dengan cuma-cuma," ungkap Hans kepada awak media, Kamis (31/1/2019).

Hans menambahkan, bantuan itu mulai dilakukan pihaknya pada sidang Rabu (30/1/2019) kemarin di PN Surabaya.

"Sidang kemarin, kami mulai membantu, sebab mungkin istrinya bingung mau minta bantuan hukum kemana," tandasnya.

Selain memberikan bantuan hukum, Hans mengaku Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan dalam hal lain kepada Hilmi dan istrinya.

Bantuan yang lain itu adalah memberikan bantuan pendampingan kepada tiga buah hati Hilmi.

Mengapa demikian?

"Di dalam surat pengalihan penahanan di pengadilan kemarin, salah satunya menyebutkan bila dia (Hilmi) memiliki pengahasilan Rp 70.000 / hari, lalu memiliki tiga anak (dua masih balita), secara ekonomi, mereka ini adalah keluarga prasejahtera, itu yang harus dipertimbangkan," tandasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Hilmi merupakan salah satu driver ojol yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepeda motor dengan motor.

Insiden laka lantas itu dialami Hilmi di Jalan Mastrip Karang Pilang pada Selasa (17/4/2018) lalu. 

Saat itu, Hilmi ditabrak seorang oknum tentara yang tengah mengendarai motor besar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved