Selebrita

Rutan Medaeng & Lapas Porong Disiapkan untuk Ahmad Dhani, Untuk Jalani Sidang 7 Februari 2019

Rutan Medaeng Surabaya dan Lapas Kelas I Porong disiapkan sebagai tempat penahanan Ahmad Dhani untuk jalani sidang 7 Februari 2019

Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Rutan Medaeng dan Lapas kelas I Porong disiapkan untuk pemindahan Ahmad Dhani. Musisi Ahmad Dhani saat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (26/11/2018). Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ahmad Dhani dengan hukuman pidana penjara selama dua tahun terkait kasus dugaan ujaran kebencian. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Persiapan pemindahan penahanan Ahmad Dhani, musisi yang terjerat kasus hukum ujaran kebencian dari Lapas Cipinang Jakarta ke Surabaya tengah berjalan.

Rutan Medaeng Surabaya dan Lapas Kelas I Porong disiapkan sebagai tempat penahanan Ahmad Dhani saat dipindahkan nanti untuk menjalani sidang di di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kepastian pemindahan Ahmad Dhani dari Lapas Cipinang, Jakarta Selatan ke salah satu rumah tahanan di Surabaya, Rutan Medaeng Surabaya dan Lapas Kelas I Porong akan ditentukan pada Senin( 4/1/2019).

Aspidum Kejati Jatim, Asep Mariono menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan dua instansi yaitu Pengadilan Tinggi dan Kemenkumham Jatim untuk persiapan peminahan penahanan Ahmad Dhani.

Ashanty Geram dengan Jerinx SID yang Kritik Anang Hermansyah di Twitter & Instagram, Ini Masalahnya

Luna Maya Bongkar Hubungan Ariel Noah dan Pevita Pearce, Sebut Sudah Sejak Lama & Sumbernya Valid

Laga Uji Coba Arema FC VS Timnas U-22 Indonesia, Hanif Sjahbandi Manfaatkan Kedekatan Personal

Untuk pengajuan pengalihan penahanan, lanjut Asep, berada di bawah kewenangan Pengadilan Tinggi, adapun untuk tempat penahanannya di bawah kewenangan kemenkumham.

“Kalau di Surabaya masih belum ditentukan namun kemungkinan di dua lapas di Medaeng atau Porong,” ungkap Asep Mariono, Jumat, (1/2/2019).

Asep menyebut pihaknya sudah menghubungi tim yang berangkat di Jakarta bahwa pada Senin, (4/1/2019) akan diinformasikan terkait kepastian Ahmad Dhani dipindah penahanannya di Surabaya.

“Untuk Ahmad Dhani kami tadi pagi sudah kontak dengan tim yang berangkat di Jakarta, insyaallah senin atau selasa pagi sudah bisa diinformasikan, apakah bisa dipindahkan penahanannya di Surabaya atau tidak,” ujar Asep , Jumat, (1/2/2019).

Asep memastikan pada tanggal 7 Februari 2019 mendatang Ahmad Dhani sudah berada di Surabaya guna menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Apabila penahanan Dhani tidak bisa dipindahkan, hal itu bakal menjadi hambatan pihaknya dalam penanganan perkara.

Sejauh ini, pihaknya berkoordinasi bersama Kejari Jakarta Selatan untuk memohon pemindahan penahanan ke Pengadilan Tinggi Jakarta dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami intens berkoordinasi dengan dua instansi itu, karena tanggal 7 Februari Ahmad Dhani sudah harus sidang," katanya.

Di Jawa Timur, Dhani jadi tersangka pencemaran nama baik dalam vlog berujar 'idiot'.

Perkaranya sudah dilimpah ke Pengadilan Negeri Surabaya dan sidang perdananya dijadwalkan digelar pada Kamis depan, 7 Februari 2019.

Mulan Jameela Tolak Ahmad Dhani Dipindah ke Surabaya , Lakukan Aksi Ini Demi Suaminya yang Dipenjara
Mulan Jameela Tolak Ahmad Dhani Dipindah ke Surabaya , Lakukan Aksi Ini Demi Suaminya yang Dipenjara (TribunTimur.com)

Mulan Jameela Menolak

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved