Selebrita
Rutan Medaeng & Lapas Porong Disiapkan untuk Ahmad Dhani, Untuk Jalani Sidang 7 Februari 2019
Rutan Medaeng Surabaya dan Lapas Kelas I Porong disiapkan sebagai tempat penahanan Ahmad Dhani untuk jalani sidang 7 Februari 2019
Diberitakan sebelumnya, rencana pemindahan Ahmad Dhani dari Jakarta ke Surabaya ditolak oleh sang istri, Mulan Jameela.
Mulan keberatan bila suaminya dipindah ke Surabaya.
Sikap Mulan Jameela yang keberatan jika suaminya Ahmad Dhani dipindah dari dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, ke rutan di Surabaya, Jawa Timur itu seperti yang diutarakan kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko.
Hendarsam Marantoko, mengatakan pihak keluarga merasa keberatan atas rencana pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke rutan di Surabaya.
"Dari sudut pandang kami, dalam hal ini keluarganya cukup menyulitkan. Kalau ditahan di sana, keluarga akan kesulitan bertemu Dhani," ujar Hendarsam.
Hendarsam menambahkan, cukup Ahmad Dhani saja yang mendapat hukuman, jangan sampai keluarganya juga terkena dampaknya.
"Jadi cukup Dhani aja, kalau keluarga akan kesulitan untuk berinteraksi. Jaksa lakukan hal lain, Jaksa harus jemput ke Jakarta. Jangan mau enaknya aja.
Namun apabila Kejaksaan Negeri Surabaya memindahkan untuk memudahkan, itu risiko buat kejaksaan. Biaya (transportasi) dari Jakarta ke Surabaya akan ada beban,"ujarnya.
Mulan Jameela mengaku selalu memberikan doa dan dukungan untuk sang suami yang saat ini sedang menghadapi masalah hukum.
"Yang jelas, saya sebagai istri tugas saya berdoa dan memberi support yang banyak (kepada Ahmad Dhani)," ujar Mulan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hari ini (30/1/2019).
(TribunJatim.com- Syamsul Arifin)