Kota Batu
Pemkot Batu Segera Periksa SPBU Pandanrejo
Pemerintah Kota Batu segera memeriksa SPBU Pandanrejo, Desa Pandanrejo.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Pemerintah Kota Batu segera memeriksa SPBU Pandanrejo, Desa Pandanrejo.
Hal itu dikarenakan saat hearing di DPRD Batu, pemilik usaha SPBU Pandanrejo tidak hadir, Rabu (6/2/2019).
Terkait pembahasan status karyawan SPBU Pandanrejo.
Sampai saat ini permasalahan karyawan SPBU masih belum terselesaikan.
Padahal, pemilik SPBU telah berjanji untuk kembali memperkerjakan karyawan sebanyak 54 orang ini.
54 karyawan ini awal Januari lalu sudah berdemo di Balai Kota Among Tani untuk meminta kejelasan.
Setelah berdemo pemilik perusahaan berjanji jika memperkerjakan karyawan itu terhitung tanggal 3 Januari.
Tapi sampai saat ini karyawan itu tidak dipekerjakan kembali.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Batu, Purtomo mengatakan, yang bikin kesal ialah justru pihak SPBU mendatangkan pegawai dari Kota Malang.
“Kok malah mendatangkan pegawai dari SPBU di Sulfat sana. Ini sudah di luar batas.”
“Makanya kami bawa ke Dewan agar bisa menemukan solusinya bagaimana,” ungkapnya.
Ketidakhadiran pemilik SPBU Pandanrejo membuat pihaknya kecewa.
Purtomo menyatakan seharusnya pihak SPBU bertindak tegas terkait hal ini.
Jika memang sudah tidak memperkerjakan karyawan itu, seharusnya diberi pesangon, karena ada yang sudah bekerja selama lima tahun lebih.
“Atau kembali memperkerjakan karyawan ini kembali. Jangan malah menyuruh karyawannya ini membuat lamaran baru.”