Rumah Politik Jatim
KPU Kota Malang Baru Layani Pindah Pilih 300 Orang
Potensi golput di kalangan mahasiswa tinggi di Kota Malang saat Pemilu 2019 jika enggan mengurus atau tidak tahu cara mengurus pindah pilih.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Potensi golput di kalangan mahasiswa tinggi di Kota Malang saat Pemilu 2019 jika enggan mengurus pindah pilih atau tidak tahu cara mengurus pindah pilih.
Ada puluhan perguruan tinggi di Kota Malang dengan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.
Pemilu untuk pileg dan pilres akan dihelat pada 17 April 2019.
“Mungkin tidak sekedar KTP atau ada persyaratan lain. Atau info tata cara pindah pilih (A5) apa tak sampai ke mahasiswa?” ujar Dr M Fauzan MPd, Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (8/2/2019).
Ia memperkirakan ada 3000 mahasiswa UMM dari luar Pulau Jawa.
Sementara saat ini mahasiswa sedang libur kuliah karena usai UAS.
Dikatakan, sebaiknya KPU bekerjasama dengan RT/RW tempat dimana mahasiswa bertempat tinggal.
Sedang untuk sosialisasi sekarang ke kampus untuk bertemu mahasiswa juga bukan waktu yang tepat karena sedang libur.
“Di RT/RW itu pasti ada komunitas mahasiswa,” kata Fauzan.
Mereka bisa didorong untuk pindah pilih agar bisa menggunakan hak pilihnya di TPS tempat tinggal mereka.
Sedang Komisioner KPU Kota Malang, Deny Bachtiar menyatakan cara pindah pilih cukup mudah sekarang.
“Jika dulu harus ke KPU, sekarang bisa juga ke PPS di kelurahan,” jelas Deny dikonfirmasi terpisah oleh SURYAMALANG.COM.
Caranya dengan menunjukkan KTP asli dan fotokopinya serta KK. KK untuk melihat NIK.
“Nanti kami bisa mengecek apakah namanya sudah masuk di DPT lewat sistem kami,” jelas dia.
Jika syaratnya memenuhi, maka PPS (Petugas Pemungutan Suara) bisa memberikan A5 yang dapat dipakai saat hari H pemilu.
Sampai saat ini, sudah ada 300 an orang yang melakukan pindah pilih lewat KPU.
Dikatakan, sosialisasi sudah dilakukan pihaknya lewat berbagai cara termasuk lewat media sosial.
Sebab, pemilih muda yaitu pemilih pemula dan mahasiswa biasanya melek TI dan akrab dengan medsos.
Juga lewat relawan demokrasi yang menyasar sejumlah segmen termasuk pemilih muda.
“Sebaiknya memanfaatkan pindah pilih jika tidak sempat pulang kampung saat pemilu nanti,” ujar Deny.
Dipaparkan, mahasiswa yang kuliah di Kota Malang belum tentu tinggal di Kota Malang.
Banyak juga yang tinggal di lingkar kota seperti Kecamatan Dau.
“Caranya juga sama jika ingin pindah pilih. Datang ke kelurahan dengan syarat seperti tadi,” jelasnya.
Bagi yang melakukan pindah pilih, tidak mendapat seluruh kertas suara.
Misalkan mahasiswa asal Lombok ingin memberikan suara di Kota Malang dengan pindah pilih, maka hanya mendapat kertas suara untuk memilih DPD dapil Malang Raya dan pilpres.
Namun jika dari Kabupaten Malang ingin memilih di Kota Malang mendapat empat kartu suara yaitu pilpres, DPD, DPR RI dan DPRD Jatim.
Dan tidak mendapat kertas suara untuk DPRD Kota Malang.
“Buat teman-teman mahasiswa yang ingin memilih di Kota Malang cukup datang ke KPU atau kelurahan terdekat,” ujarnya.
Tenggat waktu pindah pilih adalah 17 Februari 2019 sebagai DPT tambahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/rektor-umm-dr-m-fauzan-mpd.jpg)