Malang Raya

Sebut NU Organisasi Radikal, Kemendikbud Akan Tarik Buku Tematik 7 SD Kelas 5

Kemendikbud mereaksi cepat atas protes mengenai isi buku Tematik 7 ‘Peristiwa Kebangsaan Masa Penjajahan’ kelas 5 SD.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Inilah konten yang diprotes di buku Tematik 7 kelas 5 SD tentang radikal dan NU di masa pemerintahan Hindia Belanda 1920-1927-an. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kemendikbud mereaksi cepat atas protes mengenai isi buku Tematik 7 ‘Peristiwa Kebangsaan Masa Penjajahan’ kelas 5 SD.

Buku itu akan ditarik segera. Sedang soft copy tematik itu akan direvisi lewat web Kemendikbud sehingga bisa jadi bahan guru mengajar.

Hal itu disampaikan oleh Mendikbud, Prof Dr Muhadjir Effendy MAP saat berada di UMM, Kamis (8/2/2019).

Di halaman 45 yang menjadi bagian sub tema 1 ‘Peristiwa Kebangsaan Masa Penjajahan’ disebutkan ada Masa Awal Radikalisme (1920-1927 an).

Isinya disebut bahwa NU termasuk organisasi radikal atau keras yang tak mau bekerjasama dengan pemerintah Hindia Belanda saat itu. Termasuk PKI dan PNI.

“Radikal dalam konteks dengan penjajah Hindia Belanda saat disusun buku itu dulu bahasa yang baik. Tapi sekarang radikal adalah hal sensi,” jelas Muhadjir.

Sehingga dikhawatirkan saat diajarkan di anak-anak bisa keluar konteks.

“Saya mengapresiasi ada guru-guru yang kritis yang langsung menyampaikan ke saya.”

“Sebab mereka yang merasakan suasana di lapangan,” jelas Muhadjir.

Karena tak ingin berlarut, maka diputuskan untuk direvisi.

Dijelaskan, buku itu ada sebagai implementasi dari Peraturan Mendikbud pada 2014 terkait kurikulum 2013.

Dan sejak dipakai, belum pernah ada revisi atas isi buku itu sampai kemudian diprotes 2019.

Ia menyatakan selama kemendikbud dibawah kepemimpinannya belum pernah melakukan revisi buku apapun.

“Yang ada saya menambah Pemendikbud  nomor 24/2018 tentang akan menambah mapel TIK (Teknologi Informatika),” jelas dia.

Siswa kelas 5 baru saja mendapat buku tematik itu. Ada yang belum mulai, ada yang sudah sampai di halaman 30.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved