Malang Raya
Sebut NU Organisasi Radikal, Kemendikbud Akan Tarik Buku Tematik 7 SD Kelas 5
Kemendikbud mereaksi cepat atas protes mengenai isi buku Tematik 7 ‘Peristiwa Kebangsaan Masa Penjajahan’ kelas 5 SD.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Inilah konten yang diprotes di buku Tematik 7 kelas 5 SD tentang radikal dan NU di masa pemerintahan Hindia Belanda 1920-1927-an.
Buku Tematik 7 berisi 226 halaman. Sekolah meminjamkan buku itu ke siswa.
Isi lengkap tentang Masa Radikal (1920-1927 an) yaitu “Perjuangan Bangsa Indonesia melawan penjajah pada abad 20 disebut masa radikal karena pergerakan-pergerakan nasional pada masa itu bersifat radikal/keras terhadap pemerintah Hindia Belanda. Mereka menggunakan azas non kooperatif/tidak mau kerjasama. Organisasi yang bersifat radikal adalah Perhimpunan Indonesia (PI), PKI, Nahdlatul Ulama (NU) dan PNI”.
Kepala SDN Kotalama 1, Isnaeni menyatakan masih belum ada penarikan buku.
“Guru saya sudah menemukan hal itu (NU dan radikal) di buku tersebut,” jelas dia.
Sekolah prinsipnya akan ikut apa yang menjadi kebijakan.
Rekomendasi untuk Anda