Kabar Surabaya
Selain Pelanggan, Vanessa Angel Juga Pernah Melayani Mucikari yang Menjualnya, Lokasinya Terungkap
Tak Hanya Pelanggan, Vanessa Angel Ketahuan Pernah Melayani Mucikari yang Menjualnya, Lokasinya Terungkap
Pantauan di lokasi saat ini Vanessa Angel masih berada di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Vanessa Angel terlihat didampingi kuasa hukum dan asisten pribadinya di
Sampai berita ini ditulis belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian Polda Jatim mengenai penahanan tersangka Vanessa Angel.
Sandal Cokelat
Vanessa Angel mengalami insiden kecil ketika dijemput penyidik dari Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti menuju ke ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (7/2/2019).
Dari pengamatan di lapangan, Vanessa Angel yang mengenakan baju tahanan warna biru itu berjalan tergopoh-gopoh keluar dari gedung Ditreskrimsus berupaya menghindari sorotan kamera media yang meliputnya.
Vanessa Angel berjalan cepat hingga sandal selop warna cokelat lepas dari kaki kirinya.
Sontak, Vanessa Angel berhenti mendadak dan mengambil sandalnya yang sempat terinjak tersebut.
"Aduh," ucap Vanesa Angel sembari mengenakan sandalnya yang lepas itu.
Vanessa Angel bahkan kembali tersandung saat sampai pintu masuk ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dia enggan berkomentar terkait penahanannya di Polda Jatim.
Vanessa Angel terlihat lebih kurus usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
Pengacara Vanessa Angel, Milano terlihat masuk ke ruangan penyidik mendampingi kliennya.
"Ya diperiksa kembali (Vanessa Angel)," ujarnya singkat.
Sayangnya, Milano belum bisa menyampaikan terkait Vanessa Angel yang diperiksa kembali mengenai kasus prostitusi online.
"Nanti dulu entar kalau sudah selesai," pungkasnya.
Diborgol
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Vanessa Angel terkait kasus prostitusi artis berbasi online, Kamis (7/2/2019).
Vanessa Angel terlihat mengenakan baju tahanan Dittahti Polda Jatim didampingi penyidik keluar dari Gedung Ditreskrimsus menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Polda Jatim yang berjarak sekitar 200 meter.
Vanessa Angel diborgol. Dia berupaya menyembunyikan kedua tangannya yang diborgol ditutupi lipatan baju tahanan.
Vanessa Angel yang mengenakan masker enggan berbicara terkait penahanannya di Polda Jatim.
Di lain pihak, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi belum bisa menyampaikan terkait pemeriksaan lanjutan terhadap Vanessa Angel.
"Perkembangan kasus prostitusi online akan disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan," ujarnya.
Seperti yang diberitakan kondisi kesehatan Vanessa Angel sudah membaik pasca empat hari ditahan di sel tahanan Dittahti Polda Jatim.
Vanessa Angel resmi menyandang status tersangka terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.
Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 27 ayat 1 UU ITE, yang bersangkutan terbukti berperan aktif mendistribusikan konten pronografi ke mucikari hingga menyebar ke user atau pengguna prostitusi online.