Malang Raya
Pansus Ingin di Ranperda Pendidikan Ada Parenting
M Taufik, Ketua panitia khusus (pansus) ranperda pendidikan DPRD Kota Malang menyatakan ingin memasukkan program parenting di dalamnya.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Mendikbud Prof Dr Muhadjir Effendy MAP dengan para siswa SMAN 3 Kota Malang pekan lalu saat datang ke sekolah itu.
Dikatakan Sugiono, dari Komisi D masih fokus ke ranperda pendidikan agar segera selesai.
“Belum ada pembahasan soal PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) 2019. Fokus ranperda ini dulu,” pungkasnya.
Ranperda ini merupakan revisi dari perda No 3/2014 tentang sistem penyelenggaraan pendidikan.
Di perda 3/2014 masih ada pengelolaan SMA-SMK.
Saat didok perda itu, belum keluar UU 23/2014 dimana antara lain menyebutkan pendidikan SMA-SMK dalam pengelolaan pemprov.
Sehingga harus dikeluarkan dari perda itu.