Malang Raya
Ada Video Bukti Kelakuan IM, Fakta Kasus Dugaan Guru Cabul di SDN Kauman 3 Kota Malang
Fakta-fakta kasus dugaan guru cabul yang merupakan guru olahraga berinisial IM itu sungguh mencegangkan apalagi ada bukti rekaman video
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sejumlah fakta terungkap dari kasus dugaan guru cabul yang terjadi di SDN Kauman 3 dan telah ke Polres Malang Kota termasuk adanya video bukti.
Fakta-fakta terkait kasus dugaan guru cabul yang merupakan guru olahraga berinisial IM itu sungguh mencegangkan apalagi bila bukti rekaman video bisa didapat polisi.
Fakta mencengangkan itu diketahui justru dari pengakuan para korbannya dan keterangan beberapa wali murid yang ternyata sudah dibicarakan bersama oleh pihak sekolah.
Banyak fakta terungkap pada pertemuan wali urid dengan pihak sekolah pada 29 Januari 2019 termasuk pengakuan adanya reaman video bukt kelakuan IM yang direkam guru lain.
• Korban Cabul Diduga Dilakukan Oknum Guru SD Di Kota Malang Lebih Dari 20 Anak
• Viral Video Siswa SMP Tantang Guru di Gresik, Hotman Paris Akan Kirim Uang Untuk Sang Guru
• Link Video Panas Marion Jola Copot Pakaian di Tempat Umum Jadi Viral, Datang Cowok untuk Menutupinya
Pada saat itu (29 Januari) pihak sekolah mengundang sekitar 20 orangtua wali murid dengan undangan topik agenda pendidikan.
Berikut beberapa fakta mencengangkan terkait kasus dugaan guru cabul yang terungkap :
1. Pihak sekolah telah mengetahui kasus dugaan pencabulan pada siswa SD
Dalam pertemuan para wali murid pada 29 Januari 2019 Kepala Sekolah SDN Kauman 3 Irina Rosemaria dan Musiah, seorang guru kelas 6 yang menerima para wali murid memberi pengakuan soal kasus tersebut .
Saat pertemuan itu, kepala sekolah menyatakan kalau pihaknya kecolongan akibat perilaku yang dilakukan oleh guru olah raga.
Tapi pihak sekolah terkesan menghindari penyeesaian kasus ini melalui jalur hukum.
“Apa tidak dipikirkan lebih jauh. Nanti anak-anak anda akan dibawa-bawa oleh para wartawan dan polisi,” ujar kepala sekolah pada pertemuan seperti ditirukan salah satu orangtua korban pada SURYAMALANG.COM.
Sekolah juga mempertimbangkan nama baik sekolah ketika kasus itu dilaporkan ke pihak kepolisian.
2. Ada Bukti Rekaman Video
Salah seorang wali murid, orangtua siswa SD yang jadi korban menyebut dalam pertemuan dengan pihak sekolah sempat disebut ada bukti rekaman video yang menujukkan perilaku bejat guru cabul IM pada muridnya.
“Ada juga rekaman video yang diambil oleh seorang guru. Video itu menggambarkan pelecehan yang dilakukan pelaku. Tapi ya itu, video itu sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya. Saya tegaskan, kalau pihak sekolah sampai menghilangkan video itu, berarti itu salah, karena itu barang bukti,” tegasnya.
3. Korban bisa lebih dari 20 Siswa SD
Pertemuan antara wali murid dan pihak sekolah diikuti oleh 20 undangan wai murid. Dari situ diasumsikan jumlah siswa SD yang diduga jadi korban pencabuan oknum guru yang diduga pelaku IM adalah 20 siswa.
Bahkan jumlah korban bisa lebih dar 20 siswa SD, karena beum semua korban terbuka dan menyampaikan apa yang dialaminya.
4. Pelaku Sudah Memangsa Korban siswa SD Sejak Awal Tahun 2000
Ketika kasus dugaan guru cabul di SDN Kauman 3 kota Malang muncul ke permukaan, beberaa informasi baru ikut uncu terkait terduga guru pelaku pencabuan, IM.
IM diduga sudah melakukan aksi pencabuan pada murid-murid SDnya sejak sebekum dipindah ke SDN Kauman 3.
Ternyata aksi terduga guru cabul IM sudah diketahui beberapa wali murid saat IM masih mengajar di SDN JOdipan kota Malang.
M Rosyidi, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Jodipan menceritakan, pelaku pedofil di SDN Kauman 3 diduga merupakan orang yang sama ketika anaknya masih belajar di SD Jodipan.
Saat itu, Rosyid kerap mendengar adanya perilaku pelecehan seksual terhadap siswa yang dilakukan oleh seorang guru olahraga berinisial IM
“Anak saya yang cerita sendiri ke saya. Tapi IM ini tidak berani mendekati anak saya karena mungkin tahu bapaknya siapa,” ujar Rosyid.
Perilaku pelecehan seksual itu sudah ia dengar sejak sebelum tahun 2003.
Berdasarkan keterangan Rosyid, IM kerap melakukan sentuhan kepada para muridnya yang perempuan.
“Tapi saat itu anak-anak tidak berani melapor,” imbuhnya.
Kemudian para wali murid kala itu melakukan protes kepada kepala sekolah.
Setelah itu, kepala sekolah kala itu, Mujiono memberikan teguran kepada pelaku.
Teguran itu dilakukan Mujiono atas dorongan wali murid yang resah mendegar adanya tindakan perilaku pelecehan seksual.
“Ada teguran keras dari sekolah saat itu sehingga pelaku pindah sekolah. Bahkan pelaku sempat lari ke Madura,” ungkapnya.
Dari SD Jodipan, IM kemudian diketahui pindah ke SD Purwodadi.
Setelah itu pindah ke SDN Kauman 3.
Selama berada di SD Purwodadi ini, Rosyid tidak mendengar adanya tindakan pelecehan oleh IM. Baru di SDN Kauman 3 ini kemudian ia mendengar lagi.
“Pelaku harus dihukum keras. Kalau bisa dipecat. Jangan sekadar dimutasi, itu hanya akan memberi lahan baru bagi dia,” paparnya.
Royid pun menyarankan kepada petugas kepolisian untuk bisa meminta keterangan kepada Mujiono, mantan kepala sekolah SD Jodipan yang saat ini sudah pensiun.
“Harapan saya bisa ditelusuri dan bisa minta keterangan ke mantan Kepala Sekolah pak Mujiono. Paling tidak bisa memberikan keterangan karena saat itu memberikan teguran kepada IM,” terangnya.
Dalam pertemuan itu, terdapat sejumlah orangtua wali murid yang menangis ketika menceritakan kembali pelecehan seksual yang dialami anak-anaknya.