Malang Raya
Polisi Ancam Akan Periksa Komite dan Pihak Sekolah SDN Kauman 3 Kota Malang, Kasus Dugaan Guru C4bul
Polisi dalam hal ini Polres Malang Kota menegaskan akan memeriksa pihak sekolah dan komite sekolah SDN Kauman 3.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Hal itu dilakukan kepolisian untuk bisa mendapatkan keterangan sebanyak-banyaknya. Keterangan dari para orangtua wali murid yang menjadi korban akan membantu polisi untuk mengungkap kasus pedofilia.
“Pada prinsipnya untuk korban masih trauma, dan belum mau diperiksa. Sehingga kami menyampaikan kepada orangtua korban, agar kapan ada waktu untuk bisa diambil pemeriksaan."
"Kami juga tidak bisa memaksa untuk diperiksa. Jika tidak berkenan ke kantor, bisa jemput bola ke rumah. Tapi karena masih trauma, maka kami menunggu,” ungkap Komang.
Untuk menetapkan tersangka, ada beberapa langkah yang harus dilalui kepolisian.
Pertama adalah melakukan pemeriksaan terhadap korban, lalu mengarah ke saksi. Kemudian mengetahui hasil visum dan mengarah ke terlapor.
“Kami ketahui dulu keadaan korbannya sehingga seperti itu faktanya. Bukan kami tidak mau melangkah ke terlapor, tapi harus ada alur yang kami lewati,” terangnya.
Sejauh ini jumlah pelapor sudah dua orang. Korban yang melapor juga didampingi orangtua.
Polisi juga akan bekerjasama dengan perwakilan dari Pemkot Malang agar bisa mendampingi korban ketika pemeriksaan.
Dari dua orang yang melapor, satu korban telah dilakukan visum di RS Saiful Anwar Kota Malang.
Saat ini polisi tengah menunggu hasil visum keluar.
“Hasil visum nanti bisa mengarah ke terlapor. Kami tidak menampik kemungkinan ketika cukup alat bukti akan dinaikkan ke penyidikkan bahkan ke arah penetapan tersangka,” paparnya.