Kabar Bali
Janda 3 Anak Terancam Masuk Penjara di Bali Gara-gara Ngaku Masih Gadis, Berikut 8 Fakta Tentangnya
Janda di Bali Ngaku Masih Perawan & Mahasiswa Kedokteran, Padahal Berikut 7 Fakta yang Terjadi, Sudah Punya 3 Anak
SURYAMALANG.com, BALI – Kehidupan Komang Ayu Puspa Yeni (32), seorang wanita yang mengaku masih perawan padahal sudah memiliki anak kian pelik.
Wanita itu kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Negara, dan terancam hukuman penjara karena dugaan penipuan.
Kisah Komang Ayu Puspa Yeni berawal dari perkenalannya dengan I Gede Arya Sudarsana (35).
I Gede Arya Sudarsana merupakan seorang pemilik took di Jembrana, Bali.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Negara Bali pada Kamis (14/2/2019) lalu, I Gede Arya Sudarsana blak-blakkan mengaku tertipu dihadapan Majelis Hakim, I Gede Yuliartha dengan hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan.
• Nikita Mirzani Perbolehkan Dipo Latief Temani Saat Kelahiran, Tapi Tak Ingin Bayinya Diakui
• Krisdayanti Pernah Jadi Pecandu Narkoba Saat Jadi Istri Anang Hermansyah, Kisah Kelam dalam Bukunya
• Fakta-fakta Pesawat Lion Air JT 714 Tergelincir di Bandara Supadio Pontianak Hingga Keluar Landasan
• Rahasia Kematian Olga Syahputra Dibongkar Sahabat, Sudah Koma 11 Bulan Sebelum Meninggal
• Eks Pembalap Asia 250 CC M Zaki Tewas Ditangan Debt Collector, Polda Jatim Janji Usut Tuntas
Dalam kesaksian itu, I Gede Arya Sudarsana blak-blakkan di hadapan Majelis Hakim mengaku tertipu oleh paras ayu dan timbul cinta karena terbiasa selalu bertemu.
Yeni tertunduk lesu mendengar pernyataan itu dalam sidang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gedion Ardana Reswari.
Apa saja yang terungkap dalam persidangan tersebut? Berikut SURYA MALANG dari artikel Tribun Bali berjudul Janda 3 Anak Ngaku Masih Gadis dan Kuliah Kedokteran Hingga Dinikahi Pria di Jembrana Ini.
1. Kenalan Pada Tahun 2015
Dalam persidangan itu, I Gede Arya Sudarsana menuturkan berkenalan dengan Komang Ayu Puspa Yeni pada November 2015.
Mereka bertemu di toko milik Sudarsana.
2. Mengaku Masih Perawan
Perkenalan itu berlanjut. Yeni sering mengunjungi toko Sudarsana.
Tak ada kejanggalan di awal pertemuan mereka, apalagi Yeni mengaku belum memiliki suami.
• Potret Kondisi Dapur Arumi Bachsin Istri Emil Dardak Wakil Gubernur Jatim, Jauh dari Kesan Mewah
• Nagita Slavina Ungkap Satu Sosok yang Paling Dicintainya, Ternyata Bukan Raffi Ahmad
• Data Penerbangan Pesawat Terbang Lion Air Tergelincir di Pontianak, Saat Kondisi Hujan
• Pevita Pearce Berpacaran dengan Ariel Noah Saat Menjadi Model Video Klip, Aktingnya Menghayati
3. Mahasiswa Kedokteran
Dalam pertemuan tersebut, Yeni juga mengaku kuliah di salah satu universitas di Yogyakarta jurusan kedokteran.
4. Menikah Secara Adat
Setelah perkenalan pandangan pertama, terdakwa kemudian sering ke toko korban dan akhirnya menikah.
"Setelah pertemuan kami menikah secara adat," ungkap Sudarsana dalam persidangan tersebut.
5. Pernah Menikah dan Punya Anak
Belang dari terdakwa itu mulai dirasakan, sejak 2016 hingga 2018 lalu.
Selama dua tahun itu, Sudarsana mengaku uangnya dikeruk hingga Rp 1,4 Miliar.
Alasan Yeni ketika itu adalah untuk kuliah.
Hingga akhirnya setiap meminta uang, ditransfer melalui rekening.

Sudarsana sendiri baru menyadari telah tertipu pada Juli 2018.
"Sekitar Juli 2018 saya tahu bahwa sebenarnya terdakwa sudah memiliki suami di Ngawi dan punya tiga anak,” katanya.
“Dia (terdakwa) juga tidak kuliah kedokteran. Saya lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Gilimanuk,"
6. Sedang Proses Cerai
Yeni, terdakwa kasus penipuan yang sudah sidang di PN Negara ini, mengaku lebih baik di penjara.
Alasannya, ia yang memang sudah memiliki suami seorang polisi di Ngawi, Jawa Timur dan memiliki tiga orang anak, itu sudah proses perceraian.

Saat ini sudah cerai secara sah dengan mantan suaminya yang seorang polisi karena itu, ia sudah tidak memiliki siapa-siapa.
Ia juga mengaku tidak mungkin pulang ke rumah keluarganya di Desa Banyuatis, Buleleng.
“Tidak tahu nanti mau kemana, mungkin lebih baik di penjara saja,” ucapnya, Kamis (14/2/2019).
7. Dipakai untuk Biaya Hidup
Yeni mengakui, cara ia meminta uang yang salah karena beralasan untuk kuliah kedokteran, padahal uang itu untuk biaya hidupnya.
Selain itu, uang juga dipakai untuk kursus kecantikan.
"Ya bagaimana lagi, saya pasrah. Cara saya meminta yang salah," beber wanita itu.
8. Terancam Pidana 4 Tahun Penjara
Saat ini Yeni dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 4 tahun.
• Nikita Mirzani Perbolehkan Dipo Latief Temani Saat Kelahiran, Tapi Tak Ingin Bayinya Diakui
• M Zaki Ditusuk Pelaku Dua Kali Di Bagian Dada Saat Sudah Berada Di Garasi Rumah
• Sosok Bella Luna, Dulu Pernah Kawin Kontrak, Kini Menikahi Pengusaha dengan Mahar Rumah 2M
Istilah Janda
Untuk diketahui, janda adalah istilah untuk wanita yang telah bercerai atau ditinggal mati oleh pasangan pernikahannya.
Kasus Serupa di Lamongan
Di tempat lain, ada seorang perempuan berinisial NM (36) yang mengalami nasib memilukan di Lamongan.
Perempuan asal Kecamatan Kasiman, Bojonegoro ini ditinggalkan oleh pria tak dikenal di SPBU Kelurahan Sidoharjo, Lamongan, Minggu (23/12/2018) sore.
Saat itu korban juga kehilangan perhiasan emas senilai Rp 5 juta.
Kejadian ini bermula saat korban mengenal pria yang mengaku bernama Rizki Dermawan di media sosial (medsos).
Kemudian pria itu mengajak korban menikah siri.
Meskipun belum kenal, korban senang dengan ajakan pria itu.
• Potret Kondisi Dapur Arumi Bachsin Istri Emil Dardak Wakil Gubernur Jatim, Jauh dari Kesan Mewah
Korban pun berangkat dari rumahnya menuju Terminal Bojonegoro untuk bertemu dengan pria itu.
Setelah bertemu di Terminal Bojonegoro, pria itu mengajak korban menuju Lamongan dengan janji menikah siri di rumah kiai.
Sebelum bertemu sang kiai, pria itu mengajak korban istirahat di SPBU.
Pria itu minta korban mandi kembang di SPBU Kelurahan Sidoharjo.
Namun sebelum masuk kamar mandi, korban diminta melepas perhiasan yang dikenakannya.
“Katanya, tidak boleh memakai perhiasan saat mandi kembang,” ungkap korban kepada polisi.
Kemudian korban menitipkan perhiasan itu kepada pria tersebut.
Setelah mandi, korban kaget karena tidak menemukan pria itu di SPBU.
Merasa menjadi korban penipuan, korban lapor ke Polres Lamongan.
“Petugas masih lidik laporan korban,” kata Kompol Harmudji, Kasubag Humas Polres Lamongan kepada SURYAMALANG.COM, Senin (24/12/2018).