Selebrita
Konflik Dengan Dewi Perssik, Rosa Meldianti Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda Karena Sibuk
Konflik Dengan Dewi Perssik, Rosa Meldianti Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda Karena Sibuk
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.com - Keponakan pedangdut Dewi Perssik, Rosa Meldianti dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2018).
Sayangnya, Rosa Meldianti tidak bisa menghadiri pemeriksaan tersebut,
Meldi beralasan dirinya mempunya kesibukan yang tak bisa ia tinggalkan.
SURYAMALANG.com mengutip dari Kompas.com, "iya, sudah (berstatus) tersangka (dalam surat) pemanggilannya. Tapi kami minta tunda karena kesibukan," ungkap kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunan, saat dihubungi wartawan Senin (18/2/2019).
• Apakah Pelanggan yang Memakai Vanessa Angel Cs Bisa Terjerat Hukum? Ini Penjelasan Anggota DPR RI
• Mandala Shoji Divonis 3 Bulan, Sang Istri Akan Tuntut Orang yang Penjarakan Suaminya
• Mandala Shoji Masuk Bui, Istri Ungkap Kondisi Penjara Diisi Anak Buah Hercules, Pembunuh dan Preman
• Beredar Foto Ariel Noah Bersiap Pergi ke Turki, Pevita Pearce Unggah Foto di Dalam Pesawat
Rudi menambahkan, saat ini dirinya sedang menyampaikan surat permohonan penundaan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Kami meminta untuk dijadwalkan kembali Jumat besok, 21 Februari," ucapnya.
Sebelumnya, Meldi sempat melaporkan balik Dewi Perssik dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Meldi bersama ibundanya membuat dua laporan sekaligus.
"Kami datang untuk membuat laporan polisi Meldi dan ibunya Meldi buat dua laporan polisi, dengan terlapor saudara Dewi Perssik," kata Rudi Selasa (6/11/2018) silam.
"Di mana laporan polisi pertama adalah atas nama Rosa Meldianti dengan terlapor saudari Dewi Muria Agung dalam dugaan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dengan pencemaran nama baik atau fitnah di media elektronik," sambungnya.

Ibu Meldi juga melakukan hal yang sama.
Atas laporan tersebut, Dewi terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
• Nyaris Kalahkan Persib Bandung, Arema FC Tahan Imbang Maung Bandung dengan Skor 1-1
• BREAKING NEWS - Istri Wakil Gubernur Jatim Arumi Bachsin Keguguran
• Nikita Mirzani Tak Terima Dituduh Lakukan Penggelapan Mobil, Langsung Pamer Saldo M-Banking
• Kronologi Anang Hermansyah Pergoki Krisdayanti yang Sedang Nyabu, Menangis & Menjerit Histeris
"Laporan kedua LP saudara Permata Andri, ibunda Meldi, itu melaporkan dengan terlapor saudari Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik dalam perkara upaya tindak pencemaran nama baik," ujar Rudi.
"Yang diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Pasal 45 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 310, 311 KUHP dan ancaman maksimal 6 tahun," sambungnya.
Namun rupanya kini Meldi lah yang ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya pun menetapkan Rosa Meldianti sebagai tersangka atas kasus tindakan pencemaran nama baik dan fitnah, pada Selasa (12/22019).

Polisi berencana memanggil Rosa Meldianti untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (18/2/2019).
Dewi Perssik yang dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa petang, mengatakan bahwa dirinya mengikuti prosedur hingga keponakannya ditetapkan menjadi tersangka.
"Kalau dari sisi pribadi ditanya gimana perasaan aku, ya aku dari awal aku kan sudah memberikan pintu maaf untuk menyelesaikan dengan musyawarah untuk masalah ini," kata Dewi Perssik dikutip dari Grid.ID tayang Rabu, (13/2/2019).
Tetapi, kata Dewi Perssik, keponakannya yang akrab disapa Meldi itu terus menantangnya dan tidak mau menyelesaikan masalah keluarga secara baik-baik.
"Pihak saya tidak berbicara, aku tidak mau egois berbicara siapa yang menang siapa yang kalah. Tapi minimal kamu harus tahu kalau apa yang kamu lakukan itu tidak benar dengan keluarga seperti ini," ucapnya.
• Disuruh Menikahi Juliana Moechtar, Reaksi Ifan Seventeen Sangat Selow & Cerdas, Tapi Sungguh Menohok
• Ibu Nagita Slavina Beberkan Alasan Beri Restu Raffi Ahmad Nikahi Putrinya, Satu Hal Ini Bikin Luluh
• Istilah Unicorn Viral Usai Debat Pilpres Putaran ke-2, Inilah Daftar Unicorn Kebanggaan Indonesia
• Pertanyaan Tak Terduga Gempita pada Gading Marten Usai Orang Tuanya Cerai, Mengundang Haru & Sedih
Istri Angga Wijaya itu menilai bahwa melaporkan keponakannya tersebut sebagai bentuk memberikan pendidikan kepada Meldi yang dianggap sudah kurang ajar.
"Aku hanya mendidik keponakan aku saja. Karena menurut aku, dia (Meldi) menghalalkan segala cara dengan skill yang dipertanyakan," ucapnya.
"Malah dia membuat suasana jadi berantem, membuat keluarganya marah dan sakit hati," kata Dewi Perssik lagi.

Oleh karena itu, menurut mantan istri Aldi Taher itu, penetapan status tersangka layak diperoleh Meldi agar bisa menjaga perilaku dan ucapan kepada keluarga sendiri.
"Dibilang senang ya senang. Menurut aku ya dia harus jalani seperti ini. Jangan dianggap aku bermain dalam hal ini. Aku nggak main-main," katanya.
"Aku benar-benar mau mendidik dia (Meldi) supaya dia menjadi anak yang berbakti kepada orang yang sudah membantunya," pungkas Dewi Perssik lagi.