Selebrita

Mandala Shoji Masuk Bui, Istri Ungkap Kondisi Penjara Diisi Anak Buah Hercules, Pembunuh dan Preman

Mandala Shoji dipenjara, sang istri Maridha Deanova ungkap kondisi sel yang diisi pembunuh, preman hingga anak buah Hercules.

Editor: eko darmoko
Instagram
Maridha Deanova dan Mandala Shoji 

Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya menemukan keberadaan mantan pacar Vanessa Angel yakni, Mandala Shoji yang beberapa waktu lalu dikabarkan buron.

Hal itu seperti yang dilansir SURYA.co.id dari tayangan Selebrita siang beberapa waktu lalu yang menyebutkan jika lokasi Mandala Shoji telah terlacak di daerah Kudus dan Surabaya.

Salah satu kerabat Mandala Shoji, Aria Abiasa memberikan tanggapan mengenai kabar buronnya Mandala Shoji dari panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Aria Abiasa mengatakan, ia yakin jika yang dilakukan Mandala Shoji saat ini bukan merupakan upaya buron, melainkan hanya mempersiapkan diri.

"Om yakin ini adalah upaya persiapan dia, Mandala ini bukan orang penakut," terang Aria Abiasa.

Aria Abiasa menambahkan jika sebenarnya apa yang dilakukan oleh Mandala Shoji (membagikan kupon umroh) tidak dapat dibilang sebagai perbuatan yang salah.

Bahkan ia menyatakan jika kejadian yang menimpa Mandala Shoji adalah sebuah upaya sistematis, untuk menghalangi langkah menuju gedung DPR.

Aria Abiasa meyakini, peluang Mandala Shoji untuk dapat maju ke kursi DPR cukup besar.

"Om sudah peringatin, bahwa hal-hal sseperti ini akan terjadi. Karena menurut om, Mandala sebagai ikon orang sholeh dan family man, ia memiliki probabilitas terpilih kuat," ujar paman Mandala Shoji.

Tak hanya kasus soal kupon umroh, menurut penuturan Aria Abiasa, Mandala Shoji bahkan pernah disandung untuk kasus-kasus yang dapat menjegalnya melaju di kursi DPR.

"Ada kasus perempuan, pajak, narkoba udah nyari-nyari dia. Aku bilang ke Mandala kalau itu hal biasa. Pasti dicari kamu," imbuhnya.

Seperti diketahui, Mandala Shoji dan Lucky Andriani dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat melakukan kampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober lalu.

Mereka divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.

Mandala sempat mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas vonis itu pada 20 Desember 2018.

Namun, upaya bandingnya ditolak pada 31 Desember 2018. Lucky telah menyerahkan diri ke pihak Kejari Jakarta Pusat.

Saat ini, ia telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu Kelas IIA khusus perempuan sejak Selasa (29/1/2019).

Sementara, keberadaan Mandala masih dicari oleh pihak Kejari Jakarta Pusat.

Amelie Casadevall dari Prancis ke Surabaya, Bagikan Cara Membuat Pressed Flower

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved