Malang Raya

Narapidana Umur 36 Tahun Tewas di Lapas Lowokwaru, Katanya Serangan Jantung

Penjara atau dihaluskan jadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, kembali mendapati narapidana yang meninggal dunia.

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
ist
Tim Inafis Polres Malang Kota saat memeriksa jenazah narapidana yang meninggal dunia di Lapas Kelas I Lowokwaru Kota Malang, Senin (18/2/2019). 

SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Penjara atau dihaluskan jadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, kembali mendapati narapidana yang meninggal dunia.

Narapidana yang tewas tersebut bernama Sugianto (36), warga Pasuruan.

Menurut Kodir, Kepala Bidang Pelaksana Harian Lapas Kelas I Lowokwaru Kota Malang, korban meninggal dunia pada saat dibawa ke Rumah Sakit Lapas.

Kejadiannya sekitar pukul 11:30, korban yang bekerja di bimbingan pembuatan keset sedang beristirahat siang.

Korban yang berjalan keluar ruang, tiba-tiba jatuh setelah menyenggol bahu narapidana lain.

Setelah jatuh, korban kemudian meringis kesakitan sambil tangannya memegangi dadanya dan kemudian pingsan.

Melihat hal itu, narapidana yang lain mencoba memanggil petugas lapas agar korban segera dibawa ke Rumah Sakit Lapas.

"Setelah kami bawa ke Rumah Sakit, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," ucapnya.

Menurut Dokter Lapas Lowokwaru Kota Malang, Adib, kematian korban ialah akibat serangan jantung.

Dari tubuh korban tidak ditemukan luka hasil penyiksaan ataupun luka dari bekas pukulan benda keras.

"Bibir korban berwarna biru, dada korban sebelah kiri ada bintik-bintik biru, kuku korban juga berwarna biru dan keluar sperma dari kemaluan korban. Untuk itu kami memastikan bahwa korban meninggal akibat serangan jantung," ujar Adib.

Sementara itu, Giyono, Kepala Keamanan Lapas Kelas I Lowokwaru Kota Malang menjelaskan bahwa korban dikenal ramah di dalam lapas.

Korban merupakan tahanan kasus 363 dan 365 dengan total hukuman 6 tahun penjara.

"Memang kematian korban ini sifatnya mendadak, karena korban juga tidak pernah mengeluh menderita sakit apapun," ucapnya.

Agar tidak ada keganjalan terkait kematian korban, pihak Lapas Lowokwaru kemudian memanggil Tim Inafis Polres Malang Kota untuk dilakukan proses identifikasi.

Dari hasil identifikasi menunjukkan bahwa kematian korban merupakan murni secara jantung.

"Kami tadi memanggil Tim Inafis Polres Malang Kota. Kami juga menghubungi keluarga korban dan keluarga sudah menerima kematian korban. Saat ini jenazah telah dibawa oleh mobil ambulans untuk dimakamkan di rumah duka," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved