Kabar Madiun
Kisah Anak Jalanan di Madiun, Ada yang Berpenghasilan Rp 350.000/Hari
Satpol PP Kota Madiun menangkap enam anak jalanan yang dianggap menganggu ketertiban umum.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Satpol PP Kota Madiun menangkap enam anak jalanan yang dianggap menganggu ketertiban umum.
Enam anak jalanan itu adalah MM (15) warga Sidorejo, Kecamatan Sawahan, AD (13) dan VD (16) warga
Takeran, Magetan, Hendra Boydwi (19) warga Kecamatan Jenagan, Ponorogo, AA (15) warga Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, dan Oka Novita Sari (19) warga Ponorogo.
MM mengaku kabur dari rumah karena kerap mendapat perlakuan kasar dari kakeknya.
Setelah ayah dan ibunya cerai, MM tinggal bersama kakeknya.
“Saya tidak betah di rumah karena dihajar terus,” kata MM kepada SURYAMALANG.COM, Senin (17/2/2019).
Dia putus sekolah saat kelas dua MTS pada Desember 2018.
Selama ini dia merasa lebih nyaman hidup bersama teman-temannya di jalanan.
Sementara itu, Oka Novita Sari mengaku terpaksa hidup di jalan dan bekerja sebagai pengamen karena sudah tidak diurus orang tuanya.
Orang tuanya telah cerai dan menikah lagi.
“Orang tua saya cerai, dan ibu saya sudah menikah lagi. Saya bisa dikatakan kurang kasih sayang,” kata Oka.
Kini gadis yang hanya mengenyam pendidikan sampai SMP ini mencari penghasilan dari mengamen di bus.
Setiap hari dia mengamen mulai sekitar pukul 07.00 WIB sampai sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam sehari, dia bisa mendapat uang Rp 250.000 sampai Rp 350.000.
Dia mengumpulkan uang tersebut, dan sebagian diberikan kepada adiknya di Ponorogo.
Dia menjadi pengamen sejak tiga tahun lalu.