Malang Raya
Anggota DPRD Kota Malang Bilang, Pokok Pikirannya Tak Ditanggapi Serius Pemkot Malang
Kata Dito, Pemkot Malang cenderung menampung aspirasi melalui musrenbang dan usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Ketua Pansus RPJMD DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menilai pokok pikiran (Pokir) lembaganya belum mendapat tanggapan serius dari Pemkot Malang.
Kata Dito, Pemkot Malang cenderung menampung aspirasi melalui Musrenbang dan usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Kata Dito, ada tiga saluran resmi usulan pembangunan. Ada buttom up seperti musrenbang mulai dari tingkat kelurahan , kecamatan hingga kota, lalu ada top down yang sifatnya berasal dari forum OPD.
“Satu lagi pokok pikiran DPRD Kota Malang. Selama ini yang lebih berjalan dua. Pokir belum jadi budaya yang dijalankan di Kota Malang. Padahal itu saluran resmi. Kami mendorong agar itu di RPJMD menjadi saluran resmi lima tahun ke depan,” ujar Dito, Rabu (20/2/2019).
Diterangkan Dito, pokir telah diatur di regulasi. Namun beberapa waktu lalu istilah pokir menjadi negatif karena ada isitilah uang pokir.
“Padahal ini saluran resmi untuk usulan perencanaan pembangunan, kami ingin membudayakan itu. Bukan uang pokir. Kami mulai mendorong di 2019 ini, ingin ada komitmen bersama karena pemerintahan ini dua ini,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang ia terima, selama ini pokir dari anggota DPRD Kota Malang yang lama tidak jalan baik. Dalam kondisi anggota baru hasil PAW, bebeapa pokir sudah disampaikan seperti program perbaikan jalan di kawasan Lowokwaru.
Di sisi lain, Dito juga mengkritisi Musrenbang tingkat kelurahan yang tanpa filter. Kondisi itu membuat banyak usulan asal masuk dan berpotensi tidak terakomodir dengan baik.
Bahkan Dito mengatakan kalau Musrenbang di tingkat kelurahan terkesan seperti sampah. Menurutnya, Barenlitban bersama perguruan tinggi bisa bekerjasama untuk melakukan filterisasi usulan supaya usulan tidak asal masuk.
“Terkait Musrenbang tingkat kelurahan seperti tempat sampah. Ada asumsi, semakin banyak usulan dari masyarakat di tingkat kelurahan, semakin baik. Padahal tidak ada filterisasi di tingkat kelurahan. Sehingga ketika naik ke kecamatan banyak yang hilang. Seharusnya di tingkat bawah ada verifikasi,” tegasnya.
Ketika ada verifikasi, usulan yang masuk berarti telah sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kota Malang. Dengan begitu, tidak ada kesan PHP kepada usulan masyarakat yang masuk.
“Kalau selama ini pendampingan hanya seremonial saja. Akhirnya masyarakat di PHP. Kayak tempat sampah. Usulan yang tidak tertampung akhirnya dijanjikan tahun depat. Sebetulnya, kalau tidak bisa ya sampaikan tidak bisa. Dewan mendorong seperti itu,” ungkapnya.
DPRD Kota Malang mendorong agar musrenbang tidak hanya sekadar seremonial semata. Temuan anggota dewan selama reses dan aduan masyarakat, ada beberapa usulan di musrenbang yang yang ngendon tiga hingga lima tahun.
Walikota Malang Sutiaji menjelaskan, saat ini Pemkot Malang telah memiliki mekanisme musrenbang yang lebih baik dari sebelumnya, yakni musrenbang tematik. Musrenbang tematik dinilai lebih mengena karena menghadirkan pihak-pihak yang terlibat langsung.
“Bahkan kami musrenbangnya sudah tematik. Kami berbicara kadar akal orang, ketika bicara bagaimana difabel, ya difabel yang diundang. Lansia, ya lansia diundang, Kota Layak Anak, ya komunitas anak,” ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ketua-pansus-rpjmd-dito-arief-nurakhmadi.jpg)