Malang Raya
Dugaan Sapi Mati Akibat Diracun Picu Pembunuhan di Kedungkandang, Malang
Mayat Slamet ditemukan di dekat sungai di Jalan Mayjend Sungkono Gang 9, Kedungkandang, Kota Malang
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG – Penyidik Polsek Kedungkandang menetapkan pria berinisial SA (56) sebagai tersangka kasus pembunuhan Slamet.
Mayat Slamet ditemukan di dekat sungai di Jalan Mayjend Sungkono Gang 9, Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (20/2/2019).
Slamet tewas dengan luka bacok di kepala.
Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi menjelaskan tersangka datang ke Polsek Kedungkandang sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu tersangka mengaku telah membacok korban.
Tersangka membacok wajah dan kepala bagian belakang korban menggunakan celurit.
Korban tewas di lokasi.
“Setelah itu kami bergerak, dan melakukan olah TKP.”
“Korban tewas di tempat dengan luka di wajah, dan kepala bagian belakang,” ucap Suko kepada SURYAMALANG.COM.
Menurut Suko, tersangka membacok korban karena dendam.
Menurutnya, sapi milik tersangka mati akibat diracun sekitar dua pekan lalu.
Tersangka menduga korban yang telah meracun sapi miliknya.
“Sebenarnya mereka ini berteman. Tersangka menduga korban telah meracuni sapinya.”
“Karena kesal, tersangka membacok korban,” ucapnya.