Kabar Lampung

Gadis 16 Tahun Dipaksa Layani Nafsu Pria Tua di Gubuk Perkebunan, Akibatnya Muncul Sebulan Kemudian

Gadis 16 Tahun Dipaksa Layani Nafsu Pria Tua di Gubuk Perkebunan di Pesawaran Lampung, Akibatnya Muncul Sebulan Kemudian

Editor: eko darmoko
IST
Gadis 16 Tahun Dipaksa Layani Nafsu Pria Tua di Gubuk Perkebunan di Pesawaran Lampung (ILUSTRASI) 

SURYAMALANG.COM, LAMPUNG - Mawar, nama samaran, gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung hamil lantaran diperkosa di kebun jagung.

Ibu Mawar, YS (34) pun kaget saat mengetahui anak gadisnya yang masih di bawah umur itu hamil.

Sebelumnya YS curiga karena Mawar tak kunjung menstruasi.

Kecurigaan ini, membuat YS membawa anak gadisnya ke bidan pada Minggu (17/2/2019) sekitar pukul 8.00 WIB.

Nenek 75 Tahun Pacaran dengan Brondong Belia, Petaka Muncul Usai Mereka Bercinta, Ada Niat Busuk

Ayah Tiri Perkosa Anak Gadisnya di Kamar Mandi, Istri Tak Marah, Malah Ikut Bercinta & Mengulanginya

Jebakan Durian Bikin Mahasiswi Ini Diperkosa Digilir Banyak Cowok, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Dalam pemeriksaan, YS kaget dengan hasil pemeriksaan yang disampaikan tim medis setempat.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, bidan menerangkan bahwa Mawar hamil.

Usia kandungannya sudah memasuki empat minggu.

"Secara perlahan, ibunya menanyakan kepada putrinya siapa yang telah menyetubuhinya," ujar Kapolres melalui Humas Polres Pesawaran.

Begitu mengetahui pelakunya, lanjut dia, YS melapor ke Polsek Tegineneng.

Laporan diterima dengan Nomor LP/B-31/II/2019/SPK/PLD LPG/RES PSWRAN/SEK TEGI tanggal 17 Februari 2019.

Atas laporan tersebut, petugas kemudian menjemput tersangka Sugeng alias Mang Edet (45).

Sugeng alias Mang Edet menyetubuhi gadis di bawah umur di Lampung hingga hamil.
Sugeng alias Mang Edet menyetubuhi gadis di bawah umur di Lampung hingga hamil. (IST)

Kehidupan Cut Keke Usai 12 Tahun Jadi Istri Kedua, Makin Makmur, Eksis di Geng Sosialita Mayangsari

4 Fakta Eryck Amaral Setelah Menikahi Aura Kasih, Mulai Status Duda Hingga Sering Digoda Wanita Lain

Nia Ramadhani & Sarah Azhari Adu Foto Pose Seksi, Sampai Pegang Kepala dan Mengaku Kalah

Tersangka mengaku telah menyetubuhi Mawar di sebuah gubuk yang berada di area perkebunan jagung milik warga.

Peristiwa itu terjadi pada Januari 2019 lalu. Dan sebulan kemudian kehamilan Mawar diketahui, serta tersangka diciduk.

Atas perbuatannya, kini Sugeng harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolsek Tegineneng.

Sugeng dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Diperkosa Tetangga

Peristiwa serupa juga terjadi di Lampung Utara. AZ (14), warga Kotabumi, Lampung Utara, menjadi korban kekerasan seksual.

DR, ayah AZ, harus menelan pil pahit saat mengetahui anak semata wayangnya sudah hamil lima bulan.

Dengan mengenakan jilbab biru, Minggu, 30 September 2018, siswi kelas 1 SMA ini menceritakan kisah pilu yang dialaminya.

AZ mengaku dua kali dicabuli oleh pria yang merupakan tetangganya sendiri.

Terakhir, AZ dipaksa melayani nafsu bejat pelaku pada tiga bulan lalu di rumah neneknya.

Barbie Kumalasari Geram Disebut Pakai Tas Hermes Palsu, Labrak Akun Instagram & Ancam Lapor Polisi

Krisdayanti Bagi-bagi Uang Saat Rayakan Ulang Tahun Raul Lemos, Ternyata Sudah Siapkan Kado Khusus

Aura Kasih Benci Kebiasaan Buruk Suaminya Usai Menikah, Sampai Ancam Akan Lempar HP Eryck Amaral

Di bawah ancaman senjata tajam, AZ tak bisa berbuat banyak.

AZ tak melaporkan perbuatan pelaku kepada keluarganya karena takut.

“Saya takut. Saya hanya bisa diam dan tak sanggup menceritakannya ke keluarga,” beber AZ saat diwawancarai di kediamannya.

DR, ayah korban, mengaku baru mengetahui kejadian yang dialami anaknya beberapa hari lalu.

Ia tidak menyangka anaknya menjadi korban kelakuan bejat tetangganya.

Perbuatan tersebut terbongkar saat ada perubahan pada perilaku korban. Misalnya, korban sering muntah-muntah.

Ketika ditanya, AZ hanya mengaku sedang sakit.

Namun, DR tak percaya begitu saja.

Korban pun dibawa ke seorang bidan.

”Saya ajak dia ke pasar malam. Setelah itu kami periksakan dia ke bidan, dan ternyata positif hamil,” jelas DR.

Mengetahui anaknya hamil, DR langsung shock. ”Kami sekeluarga shock berat,” tambahnya.

Apalagi setelah tahu bahwa pelakunya adalah tetangga sendiri. Pihak keluarga pun melaporkan kasus ke polisi.

Laporannya bernomor LP/1077/B-1/IX/2018/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU.

Pelecehan Seksual di Amerika

Garrick Bloom, pria berusia 46 tahun ini terancam hukuman penjara selama 15 ribu tahun jika terbukti melakukan 800 pelecehan seksual.

Garrick Bloom agaknya memiliki penyimpangan seksual, sebab korbannya adalah bocah laki-laki.

Garrick Bloom yang berasal dari Shippenville, Pennsylvania, Amerika Serikat ini diduga melakukan 865 kali pemerkosaan dan serangan seksual terhadap bocah tersebut.

Pihak kepolisian setempat mengatakan, Garrick Bloom sudah melakukan aksi tak terpuji itu sejak korban masih berusia lima tahun.

Pada Kamis pekan lalu, polisi menangkap Garrick di sebuah rumah singgah bagi tunawisma tak jauh dari halte bus sekolah di Tallahassee, Florida.

Dia kemudian didakwa melakukan 216 kali perkosaan, 216 kali hubungkan seksual dengan anak-anak, 216 kali perbuatan cabul terhadap anak-anak, dan 216 kali serangan seksual dan membahayakan kehidupan anak.

Wakil Komandan Marty West dari gugus tugas pengejaran buronan US Marshals mengungkapkan lokasi tempat Garrick ditangkap.

"Lokasi itu merupakan tempat anak-anak naik ke bus sekolah," ujar West.

"Dengan keberadaan predator semacam dia di Tallahassee, kasus perkosaan anak hanya tinggal menunggu waktu," tambah West kepada harian Tallahassee Democrat.

West menambahkan, tertangkapnya Garrick membuat jalanan kota Tallahassee lebih aman khususnya bagi anak-anak.

Sebanyak 648 dari 865 dakwaan terhadap Garricck adalah perbuatan kriminal tingkat pertama dan setiap dakwaan diancam hukuman 20 tahun.

Sementara dakwaan lain termasuk perbuatan kriminal tingkat dua yang masing-masing diancam maksimal hukuman 10 tahun penjara.

Jika Garrick dinyatakan bersalah untuk semua dakwaan yang dijeratkan kepadanya, dia terancam mendekam di penjara selama 15 ribu tahun.

Menurut catatan pengadilan, Garrick biasanya "memupuk" seorang bocah dari usai lima tahun dan melakukan aksinya selama beberapa tahun.

Garrick kini ditahan di fasilitas detensi Leon County di Florida sebelum diekstradisi kembali ke Pennsylvania.

Serangan Seksual Lainnya

Seorang pria terbukti melakukan serangan seksual terhadap 276 anak-anak dan remaja di Kolombia.

Tak hanya itu, si pria merekam aksi amoralnya dan menjual video-video tersebut.

Alhasil, pada Rabu (13/2/2019), pria bernama Juan Carlos Sanchez itu dijatuhi hukuman penjara 60 tahun.

Sanchez biasanya menculik korban dari pusat-pusat perbelanjaan di kota Barranquilla.

Dia membujuk korban dengan menawari mereka uang untuk menemani ke sejumlah tempat di mana dia akan melakukan aksinya.

Setelah melakukan aksinya, Sanchez kemudian mengunggah perbuatannya ke internet.

Sanchez yang berusia di akhir 30-an itu dijuluki "Si Serigala" karena aksi brutalnya tersebut.

Usai divonis dia dikirim ke penjara berkeamanan maksimum La Picota di Bogota, setelah dia mengakui semua perbuatannya.

"Hakim menjatuhkan hukuman 60 tahun penjara untuk Juan Carlos Sanchez," ujar seorang jaksa.

Jaksa itu menambahkan, vonis yang diputuskan hakim adalah hukuman maksimal bagi kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sesuai undang-undang Kolombia.

Sanchez ditangkap pada November lalu di Venezuela setelah kepolisian mendapatkan informasi dari kepolisian Meksiko.

Kepolisian Meksiko sebelumnya menahan seorang pria yang mendapatkan ratusan video pornografi anak dari Sanchez.

Kepolisian Kolombia mengatakan, kemungkinan besar masih banyak korban Sanchez di Venezuela yang belum teridentifikasi.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved