Aksi Hakim MK Arsul Sani Langsung Tunjukkan Ijazah Asli Usai Dituduh Palsu, Berbeda dengan Jokowi

Hakim MK Arsul Sani dituding memalsukan ijazah doktoralnya dari lulusan kampus luar negeri. Langsung tunjukkan ijazah asli saat konferensi pers.

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews.com/Irwan Rismawan dan Tribunnews.com/Jeprima
ISU IJAZAH PALSU - Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani memberikan keterangan saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025). Arsul Sani menunjukkan ijazah doktoralnya dalam jumpa pers di Gedung MK. Berbeda dengan Jokowi yang ditudung memiliki ijazah palsu hingga kini belum menunjukkan ijazah aslinya. 

 

Ringkasan Berita:
  • Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menunjukkan ijazah aslinya setelah dituding palsu.
  • Iamenegaskan tidak akan melaporkan balik pihak-pihak yang menuding ijazahnya palsu.
  • Ia menyadari MK sebagai lembaga negara tidak boleh melaporkan pencemaran nama baik, sehingga kritik terhadap pejabat publik harus disikapi dengan bijak.
  • Perbedaan dengan Jokowi Sikap Arsul berbeda dengan Presiden Joko Widodo yang melaporkan sejumlah pihak terkait tudingan ijazah palsu

 

SURYAMALANG.COM - Isu soal ijazah palsu selama ini melekat dengan kasus ijazah Jokowi yang dituding palsu. 

Bahkan kini Roy Suryo,Rismon Sianipar dan dr. Tifauzia Tyassuma sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terkait ijazah palsu Jokowi

Kini, isu ijazah palsu menyasar Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani

Hakim MK Arsul Sani dituding memalsukan ijazah doktoralnya dari lulusan kampus luar negeri. 

Setelah dirinya dituding memiliki ijazah palsu, Hakim MK Arsul Sani membuktinya ijazah doktoralnya asli dan langsung ditunjukkan ke publik.

Usai menunjukkan ijazahnya itu, Arsul Sani tidak akan melaporkan balik sejumlah pihak dengan tudingan pencemaran nama baik.

"Enggak, saya enggak. Kalau MK kan tidak bisa," kata Arsul dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Arsul Sani sadar dengan statusnya, di mana MK selaku lembaga negara tidak boleh melakukan pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Nama Baik Jokowi Tercemar sampai Luar Negeri Minta Dipulihkan, Tak Peduli Penahanan Roy Suryo Cs

"MK sudah memutuskan sendiri bahwa lembaga negara itu kan tidak boleh melaporkan pencemaran nama baik, itu sudah diputuskan sendiri oleh MK," tuturnya.

"Saya pun bagian dari MK, jadi tidak patut untuk melakukan itu," tuturnya.

Ia juga menegaskan jika pejabat publik dikritisi, harus disikapi dengan bijak.

"Jadi saya tidak akan melapor balik," tuturnya.

Sikap Arsul Sani ini berbeda dengan Joko Widodo (Jokowi) soal menyikapi tudingan ijazah palsu ini.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved