Kabar Banyumas

Pamit Takziah, Wanita Tewas Saat Berhubungan Intim dengan Selingkuhannya di Hotel, ini 6 Faktanya

Pamit Takziah, Wanita Tewas Saat Berhubungan Intim dengan Selingkuhannya di Hotel, ini 6 Faktanya

Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Dyan Rekohadi
Suryamalang
Pamit Takziah, Wanita Tewas Saat Berhubungan Intim dengan Selingkuhannya, Berikut 6 Faktanya 

"Ada dua buah gelang emas, dompet warna biru tua berisi uang senilai Rp 831.300," ujar Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Gede Yoga Sanjaya, Rabu (20/2/2019).

Ditentang Iis Dahlia, Devano Danendra Blak-blakan Soal Perasaannya pada Brisia Jodie: Bisa Pacaran

Kebahagiaan Menanti Vanessa Angel Usai Keluar Penjara, Ini 2 Prediksi Mbah Mijan pada Nia Ramadhani

Kini Jadi Pedangdut Termahal, Siapa sangka Honor Awal Ayu Ting Ting Cuma Segini

Detik-detik Luna Maya Nangis dengar Anneth Idol Nyanyi Lagu Kejora, Melaney & Ayu Dewi Sampai Panik

4. Tanggapan Kepolisian

Mengetahui kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Banyumas langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Tim dari Polsek Cilongok dan Siaga Reskrim langsung melakukan olah TKP.

Kemudian membawa mayat wanita tersebut ke RS Margono untuk di autopsi.

5. Penyebab Kematian Sartimah

Penyebab kematian Sartimah pun terungkap dari hasil autopsi yang dilakukan oleh dr Zaenuri.

Wanita tersebut dinyatakan meninggal karena serangan jantung.

6. Sunarto Berstatus Tersangka

Sunarto yang sebelumnya kabur kini telah ditangkap dan mengetahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung.

Dia dianggap telah melakukan tindak pidana pencurian dan atau meninggalkan orang yang membutuhkan pertolongan.

Tes Kepribadian - Ungkap Bakat Istimewamu Lewat Hitungan Nama, Begini Caranya

Jenguk Ayahnya Di Rutan Medaeng Sidoarjo, Al Ghazali Sempat Nyanyikan Lagu Hadapi Dengan Senyuman

Krishna Murti Serang Komite Wasit dan PSSI, Tawarkan 9 Solusi Sepak Bola Indonesia Bersih Ini

Tampilan Imut Nagita Slavina Setelah Ulang Tahun, Pajang 8 Foto Mempesona Bikin Pangling, ABG Banget

Sebagaimana dimaksud Pasal 362 dan atau 531 KUHP.

Kepolisian telah menyita beberapa barang bukti dari tangan tersangka dan TKP.

Di antaranya dua buah gelang emas kuning berbentuk pipih dan satu unit Honda Revo dengan nomor plat R-2607-ES warna merah hitam.

Selain itu disita pula satu buah handphone merk Hammer warna putih, handphone Nokia warna hitam, dan satu lembar kertas bekas bungkus rokok.

Di kertas itu tertera tulisan "Maaf anter aku Windunegara Wangon, bukan pembunuhan, maaf serangan jantung, trims".

Terdapat pula satu lembar nota pembelian perhiasan gelang seberat 17 gram seharga Rp 4.625.000.

Ditambah lagi nota pembelian perhiasan gelang seberat 12 gram seharga Rp 3.415.000.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved