Rumah Politik Jatim

BPP Prabowo-Sandi Laporkan Aksi Penyambutan Prabowo Ke Bawaslu, TKD Jatim: Itu Laporan Abal-Abal

Aksi itu hanya sebagai bentuk ekspresi pendukung Jokowi. Dan tidak ada hadangan atau hambatan kepada Capres Prabowo yang hadir di Surabaya.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Bobby Constantine Koloway
Tim Advokasi BPP Jatim melapor ke Bawaslu Jatim terkait penyambutan Capres Prabowo di Kota Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf di Jawa Timur menanggapi santai pelaporan Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi di Jawa Timur kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim. Sebelumnya, laporan itu dibuat BPP Jatim atas aksi penyambutan Calon Presiden Prabowo Subianto oleh sejumlah massa, Selasa (19/2/2019) silam atas tuduhan penghadangan.

Sekretaris TKD Jatim, Otman Ralibi menegaskan, aksi para pendukung Jokowi-Ma'ruf tersebut bukan sebagai bentuk penghadangan. "Itu bukan penghadangan. Kalau berdasarkan laporan yang kami terima bukan penghadangan," kata Otman kepada Suryamalang.com, ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (23/2/2019).

Menurutnya, aksi itu hanya sebagai bentuk ekspresi pendukung Jokowi. "Itu hanya ekspresi. Kan tidak dihadang. Tidak ada penghadangan," katanya menegaskan.

Terkait ketidaknyaman kubu Prabowo terhadap aksi itu yang berujung pada palaporan, dinilai Otman sebagai asumsi semata. "Kalau mereka tidak nyaman, itu soal lain," katanya.

"Yang namanya penghadangan itu mengganggu hingga menghentikan rombongan. Itu kan nggak dilakukan oleh peserta aksi. Itu nggak ada," tegasnya.

Oleh karenanya, pihaknya pun menilai bahwa laporan yang menuduh penghadangan dinilai tidak berdasar. "Itu laporan abal-abal. Mana ada penghadangan," katanya.

Pihaknya pun membuka peluang untuk memberikan bantuan hukum kepada beberapa orang yang dilaporkan. "Nanti kami lihat hasil pemeriksaan di Bawaslu. Kalau nanti perlu didampingi, ya kami dampingi. Kami belum tahu yang dilaporkan," imbuh pria yang berprofesi sebagai pengacara ini.

Aksi penyambutan Calon Presiden Prabowo Subianto oleh sejumlah massa, Selasa (19/2/2019) di Surabaya berbuntut panjang. Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi di Jawa Timur resmi melaporkan aksi tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.

BPP Jatim menyebut aksi ini sebagai bentuk penghadangan. "Oleh karenanya, Tim Advokasi BPP Jatim pada Jumat (22/2/2019) melaporkan ke Bawaslu Jatim," kata Suwari, Anggota Tim Advokasi BPP Prabowo-Sandi kepada Suryamalang.com, Sabtu (23/2/2019).

Pihaknya memberikan beberapa alasan yang membuat mereka melaporkan hal ini. Menurutnya, sebagai negara berdemokrasi, sudah seharusnya memberikan kebebasan untuk calon presiden melakukan kunjungan ke semua daerah, di antaranya Surabaya. "Dalam kompetisi demokrasi, jangan sampai mencederai etika berdemokrasi," kata Suwari.

"Kalau seorang calon presiden memiliki hak menjalankan konstitusi, ya nggak boleh diganggu. Kalau kemudian dihadang dengan menyebut itu kandangnya banteng, itu namanya mencederai demokrasi," sindir Suwari.

Suwari malaporkan beberapa oknum yang menjadi koordinator aksi ini. Di antaranya, atas nama Margono.

Untuk diketahui, ratusan massa pendukung calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan kepada calon presiden Prabowo Subianto di Surabaya, Selasa (19/2/2019). Sambutan kini tak biasa sebab mereka menyambut capres pasangan Cawapres Sandiaga Uno dengan membentangkan banner dukungan kepada capres Jokowi.

Sebuah banner bertuliskan " Selamat datang Bapak Prabowo di Wilayah Bulak Rukem. Kami menyambutmu sebagai tamu tapi pilihan Kami tetap nomor 1 Jokowi-Ma'ruf Amin" pun mereka bentangkan. Ratusan massa tersebut juga menyanyikan yel-yel dukungan kepada Jokowi-Amin.

"Jokowi Wae... Mas... Jokowi wae... Ojo liane... Ojo liane... Ojo liane," yel-yel para relawan sambil terus membentangkan baliho tersebut. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved