Malang Raya
BP2D Kota Malang Launching SPPT PBB 2019 di Halaman Balai Kota
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) melaksanakan launching Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Sunset Policy III pada Senin (25/2/2019).
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) melaksanakan launching Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Sunset Policy III pada Senin (25/2/2019).
Acara yang digelar di halaman depan Balaikota Malang itu juga ditandai dengan penandatanganan MoU dan PKS antara Wali Kota Malang Sutiaji dengan Instansi terkait, stakeholder Pajak Daerah Kota Malang, Serta Pekan Panutan Pembayaran Pajak Daerah Tahun 2019.
Hadir juga dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi, jajaran Forkopimda, seluruh Kepala SKPD dan para Kepala Sekolah di lingkungan pemerintah Kota Malang.
Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herwanto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa launching ini merupakan penanda untuk memulai program lima tahun kedepan dari tahun 2019 hingga 2023.
"Kami ditargetkan memperoleh pendapatan 1,9 triliun sampai tahun 2023 nanti. Pada tahun ini kami diberi tantangan Rp 500 miliar dan tahun depan Rp 600 miliar dan jumlah itu akan terus bertambah ujarnya," ucapnya.
Untuk itu, pria yang akrab di sapa Sam Ade itu meminta doa restu kepada Wali Kota Malang Sutiaji, seluruh pejabat maupun tokoh masyarakat, tokoh agama dan Forkopimda agar dapat melaksanakan tugas yang telah diberikan itu dengan baik.
"Pajak yang dipungut nanti adalah tidak untuk kepentingan pemerintah Kota Malang, tapi untuk kepentingan masyarakat yang ada di Bumi Arema ini," ucapnya.
Selain itu, dalam acara launching tersebut juga disediakan hadiah menarik bagi para warga atau pejabat yang akan membayar pajak.
Banyak dari warga ataupun para pejabat yang mengantri untuk membayar pajak di sana.
"Pajak ini masih menjadi primadona pendapatan di Indonesia. Lebih dari 80 persen pendapatan negara masih bertumpu pada pajak termasuk di Kota Malang ini," ucapnya.
Untuk itu, Sam Ade berharap, potensi yang dihasilkan dari pajak ini akan diolah secara maksimal dan diekmbalikan lagi kepada masyarakat Kota Malang.
"Harapan kami di tahun 2023 nanti pendapatan seluruhnya tidak kurang dari 2 Triliun. Untuk itu, kami akan memaksimalkan potensi daerah yang kita miliki dari berbagai sektor yang ada," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, bahwa ke depan tidak ada alasan untuk tidak bisa membayar pajak.
Hal itu sesuai dengan Malang 4.0 yang kini telah serba IT dan digital.
"Dalam pembayaran pajak sekarang ini semua serba digital atau online. Apalagi BP2D sudah bekerjasama dengan beberapa komunitas dan institusi. Hal Ini menunjukkan bahwa tidak ada yang tidak bisa untuk membayar pajak. Karena sesungguhnya ini menjadi kewajiban kita bersama," ujarnya.