Kabar Surabaya
Sempat Kecoh Polisi, Sopir Truk Pengedar Narkoba Di Surabaya Sembunyikan Sabu-sabu Di Helm
Polisi nyaris terkecoh karena tersangka menyembunyikan sabu-sabu itu di dalam helm yang di kenakanannya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Tim Anti Bandit Polsek Jambangan menangkap sopir truk
ER (49) warga Jl Pakis Kota Surabaya. Ini setelah ER diduga sebagai pengedar narkoba.
Tersangka ditangkap saat mengendarai motor usai mengambil sabu-sabu di sekitar Jl Mayjen Sungkono Surabaya. Polisi nyaris terkecoh karena tersangka menyembunyikan sabu-sabu itu di dalam helm yang di kenakanannya.
Kapolsek Jambangan, Kompol Khoirul Anam menjelaskan, tersangka sempat melawan saat digeladah, ia juga membantah tudingan sebagai pengedar narkoba. Namun ketika digeledah Polisi menemukan dua poket sabu-sabu yang diselipkan di busa helm. Satu poket sabu-sabu disembunyikan tersangka di dalam lipatan uang Rp 2.000 yang ditaruh di kontong celananya. Adapun pihaknya menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2, 03 gram.
"Tersangka diduga usai transaksi narkoba mengambil sabu-sabu sistem ranjau yang dibelinya," ungkapnya, Minggu (24/2/2019).
Khoirul Anam mengatakan, tersangka memperoleh narkoba dari temannya Sadek yang kini ditahan di Mapolsek Jambangan. Tersangka membeli narkoba itu Rp 2 juta. Dia sudah lebih dari enam bulan diduga mengedarkan narkoba. "Sasaran peredaran narkoba ini adalah sopir truk di Surabaya," jelasnya.