Kabar Aceh
Viral Dua Sejoli Berstatus Pelajar Zina di Masjid Aceh, Ternyata Mereka Selamat dari Hukuman Cambuk
VIDEO VIRAL Dua Sejoli Berstatus Pelajar Zina di Masjid Aceh, Selamat dari Hukuman Cambuk Karena Ini
SURYAMALANG.COM, ACEH - Dua sejoli di bawah umur tertangkap dan terekam kamera sedang berbuat mesum di atap masjid di Aceh Besar, Minggu (24/2/2019) sore,
Peristiwa asusila ini tepatnya terjadi di atap atau teras luar lantai dua Masjid Jamik Baitul Muttaqin Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.
Video viral dua sejoli di bawah umur mesum ini beredar di media sosial; Facebook, Instagram, WhatsApp (WA), dan jaringan online lainnya.
Menurut laporan, dua sejoli ini masih berstatus sebagai pelajat. Mereka adalah laki-laki berinisial MR dari Aceh Besar dan perempuan berinsial DF dari Pidie.
Kronologinya bermula saat sore hari, mereka naik ke lantai dua Masjid Jamik Baitul Muttaqin Saree.
Warga yang curiga dengan tabiat dua sejoli ini pun mencari tahu dengan cara mengintipnya.
Dan betapa terkejutnya ketika warga melihat peristiwa asusila itu di depan mata; dua sejoli itu sedang asyik berbuat mesum.
Melihat peristiwa ini, warga langsung menangkap dua sejoli itu, dan si pelaku laki-laki dipukuli hingga babak belur.
Untuk menghindari amukan warga lainnya, beberapa orang lalu membawa dua remaja mesum itu ke pos polisi di Saree, sebelum diamankan ke Mapolsek Lembah Seulawah pada pukul 21.00 WIB.
Malam itu juga, pasangan nonmuhrim ini diserahkan ke Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar di Jantho.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya SIK, berharap kasus ini tidak sampai viral, karena kedua pelaku masih di bawah umur.
Tapi apa daya, video amatir yang diambil warga itu sudah duluan bocor ke berbagai platform media sosial.
“Remaja tersebut sempat diamuk sampai babak belur sebelum kami amankan. Sayangnya pelaku masih remaja di bawah umur,” katanya.
Pantauan Serambinews.com, dalam waktu singkat, potongan dua video pendek itu banyak dibagikan oleh netizen.
Beberapa stasiun televisi nasional juga telah menayangkan berita tentang peristiwa ini dengan video yang telah diblur.
Sementara itu, portal berita Bangka Pos yang melansir, akun Facebook Yuni Rusmini adalah salah satu medsos mengunggah detik-detik penggerebekan itu.
Disebutkan, warga memergoki perbuatan kedua sejoli ini sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu (24/2/2019).
Untuk memberikan efek jera, pasangan mesum itu digiring turun dari atap.
Mereka tertunduk lesu dan berusaha menutupi wajah.
Kemudian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, keduanya dibawa ke Polsek Lembah Seulawah.
Foto keduanya beredar di media sosial.
Tampak pria tersebut bertelanjang dada, dengan wajah agak memar.
Sedangkan sang wanita dengan wajah pucat hanya menatap kosong.
Rambutnya tergerai ditutupi kerudung yang belum terpasang sempurna.
Netizen yang melihat video ini mengecam pasangan mesum tersebut.
Mereka meminta pasangan ini mendapat hukuman yang setimpal.
Perilaku keduanya dianggap sangat memalukan.
Masjid yang semestinya untuk ibadah dijadikan tempat mesum.
Nasib Terkini Dua Sejoli
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar terpaksa menyerahkan kembali dua sejoli di bawah umur, yang tertangkap mesum di lantai dua masjid Saree, Aceh Besar kepada pihak kepolisian.
Sebelumya remaja MR (16) asal Pulo Aceh dan DF (17) asal Padang Tiji, Pidie, yang tertangkap mesum pada Minggu (24/2) diserahkan oleh pihak Polres ke WH Aceh Besar untuk diproses menggunakan hukum jinayat.
Namun seusai ditahan di Kantor WH Aceh Besar Jantho satu malam, petugas WH terpaksa mengembalikan pelaku zina di bawah umur itu ke Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (25/2/2019) siang.
"Kami tidak bisa memprosesnya dengan qanun jinayat. Pelaku adalah remaja di bawah umur yang seharusnya mendapat pembinaan. Nggak mungkin kami beri hukuman cambuk," ujar Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Rusli, kepada Serambinews.com, Senin (25/2/2019) siang.
Menurutnya, perbuatan kedua remaja itu adalah zina yang hukumannya bisa 100 kali cambuk.
Namun karena masih di bawah umur, pelaku tidak bisa dijerat hukum jinayat.
"Biar Polda saja yang menanganinya, karena mereka punya pusat pembinaan yang lengkap," kata Rusli lagi.
Dia menambahkan, kedua pelaku mesum masih pelajar dan mempunyai masa depan yang panjang.
Untuk itu, pembinaan intensif sangat dibutuhkan untuk perbaikan psikologis mereka.
Sekadar diketahui, warga Saree mendadak gempar saat mendapati sepasang remaja tanggung berbuat mesum di kawasan itu, Minggu (24/2) menjelang magrib.
Warga semakin murka karena lokasi perzinahan merupakan tempat ibadah.
Remaja cowok itu bahkan sempat menjadi sasaran warga yang memukulnya bertubi-tubi hingga babak belur, sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.
Tak hanya itu, perbuatan senonoh tersebut juga sempat direkam oleh warga dan secepat kilat menjadi viral di media sosial.
Sebelumnya, Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya SIK sudah menyampaikan kepada anggotanya agar informasi itu jangan sampai viral.
Namun apa mau dikata, video amatir yang diambil warga itu sudah duluan bocor ke berbagai media sosial seperti instagram.
Menurut Kasat Reskrim, suasana di Mapolsek Lembah Seulawah pada Minggu malam itu sangat bergejolak.
Warga yang sudah geram memaksa masuk untuk melihat rupa remaja yang melakukan zina itu.
“Bahkan pengambil video tidak sempat kita tanyai, karena warga sekitar sudah sangat panas,” demikian Yoga.