Malang Raya
Bapenda Kabupaten Malang Akan Dekati Wajib Pajak yang Sering Tunggak Pajak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang akan mendekati Wajib Pajak (WP) yang sering menunggak pajak.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang akan mendekati Wajib Pajak (WP) yang sering menunggak pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Purnadi menegaskan pihaknya terus memaksimalkan potensi sumber pajak dan retribusi.
Di antara gebrakannya adalah menata ulang berbagai potensi pajak dan retribusi yang belum terdata sistemik di Sistem Informasi dan Manajemen Objek Pajak (Sismiop).
Langkah solutif ini diharap dapat mengatasi polemik terhadap oknum WP nakal yang kerap menunggak pajak.
“Untuk kemajuan Kabupaten Malang, kami akan maksimalkan sektor pajak dan retribusi.”
“Kami juga terus lakukan evaluasi,” beber Purnadi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (28/2/2019).
Purnadi menekankan perolehan pendapatan dari pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) dan proses pendekatan-pendekatan terhadap wajib pajak hingga inventarisasi objek pajak, menjadi fokus pihaknya tahun ini.
Purnadi menyadari sektor PBB P2 tahun lalu sempat terkendala beberapa kendala.
Di antaranya mengenai tunggakan WP maupun perubahan fungsi objek pajak. Seperti pembangunan nasional macam jalan tol.
Purnadi menerangkan tunggakan PBB P2 mencapai Rp 56 miliar dalam 4 tahun terakhir di Kabupaten Malang.
WP pribadi turut mendominasi. Tak pelak, kondisi itu juga mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD).
“Memang wajib pajak yang nunggak beberapa dari mereka adalah perorangan.”
“Makanya kami intensifkan pendekatan persuasif dan langkah hukum juga bila tidak dihiraukan.”
“Terus kami sempurnakan dalam sistem pendataan kami,” jelas Purnadi.
Bapenda Kabupaten Malang telah meluncurkan berbagai aplikasi berbasis elektronik beberapa waktu lalu.