Kabar Surabaya

Derita Ahmad Dhani Kian Panjang, Satu Kasus Belum Tuntas Kini Harus Ada 'Kabar Pahit' Soal Penahanan

Derita Ahmad Dhani Kian Panjang, Satu Kasus Belum Tuntas Kini Harus Ada 'Kabar Pahit' Soal Penahanan

Editor: eko darmoko
Tribun Jateng
Ahmad Dhani Dipenjara 

Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng atau dititipkan sejak 7 Februari lalu untuk menjalani proses hukum terkait perkara pencemaran nama baik dalam kasus vlog "Idiot" yang dibuatnya.

Kondisi Keuangan Ahmad Dhani

Kondisi keuangan Ahmad Dhani diungkapkan oleh kuasa hukumnya, semakin menipis?

Seperti yang sudah diketahui, Ahmad Dhani dipenjara sejak 28 Januari 2019 lalu, setelah divonis atas kasus ujaran kebencian.

Baru-baru ini Ali Lubis, selaku kuasa hukum suami Mulan Jameela itu membongkar kondisi keuangan Ahmad Dhani sata ini.

Menurutnya saat ini kondisi keuangan Ahmad Dhani tengah menurun sejak dipenjara.

Pasalnya Ahmad Dhani tak dapat bekerja lagi setelah dirinya dipenjara, padahal Ahmad Dhani adalah tulang punggung keluarganya.

"Karena selama Mas Dhani ditahan, info yang saya terima bahwasanya pendapatan dari sisi finansial kurang karena dia tidak bekerja," ucap Ali saat ditemui di Pengadilan Tinggi Jakarta, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

Hal ini jugalah yang membuat Ali berharap agar pihak pengadilan mempertimbangkan surat permohonan penangguhan penanahan terhadap Dhani yang mereka ajukan.

"Dilihat dari sisi kemanusiaan kita tahu Ahmad Dhani ini kepala rumah tangga yang mencari nafkah."

"Artinya beliau punya dua anak yang masih kecil yang membutuhkan biaya hidup, sekolah," ujar Ali.

Selain itu, Ali juga menyatakan bahwa sikap kooperatif Dhani bisa menjadi salah satu pertimbangan agar kliennya bisa maksimal untuk menghidupi keluarga.

"Dari awal Mas Dhani kan kooperatif, bahkan vonis terakhir dia hadir tidak pernah mangkir."

"Itu seharusnya menjadi perhatian juga dari majelis hakim," tandas Ali.

Ahmad Dhani Menangis tak Bisa Rayakan Ultah Safeea

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved