Kabar Sumenep
Polisi Sumenep Belum Tahan Istri Racuni Suami Demi Selingkuhan, 16 Desember 2018
Polisi Sumenep, Madura, ternyata belum menahan istri yang diduga meracuni suami demi menutupi perselingkuhannya, 16 Desember 2018 lalu.
Penulis: Moh Rivai | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Polisi Sumenep, Madura, ternyata belum menahan istri yang diduga meracuni suami demi menutupi perselingkuhannya, 16 Desember 2018 lalu.
"Hasilnya sudah turun, memang rencana Pak Kasat Reskrim pekan ini mau dirilis," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Mohamad Heri, 1 Maret 2019.
Seperti diberitakan, korban tewas bernama Mistoyo (45), warga Dusun Jandir, Desa Batang-Batanag Laok Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.
Mistoyo ditemukan kejang-kejang dengan mulut berbusa di kamar tidurnya pada 16 Desember 2018 lalu.
Ternyata buruh tani itu tewas diduga akibat diracun oleh istrinya yang berinisial IS (40).
IS membunuh suaminya agar perselingkuhannya dengan Pria Idaman Lain (PIL) tidak terbongkar.
“Hal itu terungkap saat IS diperiksa penyidik. Dia mengakui bahwa dia yang meracuni suaminya sampai tewas,” papar AKP Moh Heri, Kasubag Humas Polres Sumenep kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (3/1/2019).
IS membunuh suaminya dengan cara memberikan minuman soda bercampur susu dan racun ikan jenis racun sangkali.
Mistoyo yang baru bangun tidur langsung menenggak habis minuman beracun itu.
Dalam hitungan menit, korban kejang-kejang, mata melotot, dan mulutnya berbusa.
Melihat racunnya bereaksi, IS langsung keluar rumah.
“Korban ditemukan pertama kali oleh anaknya yang baru pulang dari ladang.”
“Saat itu korban tidak sadarkan diri,” lanjut mantan Kasat Intelkam Polres Sumenep ini.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Batang-Batang untuk mendapat pertolongan.
Namun, korban meninggal saat hendak diperiksa oleh dokter.