Selebrita

Maia Estianty Pulang Kampung ke Surabaya Naik Jet Pribadi Bareng Dul Jaelani, Jenguk Ahmad Dhani?

Maia Estianty pulang kampung ke Surabaya naik jet pribadi bareng Dul Jaelani, turuti permintaan anaknya jenguk Ahmad Dhani?

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
TribunSumsel.com
Maia Estianty Pulang Kampung ke Surabaya Naik Jet Pribadi Bareng Dul Jaelani, Jenguk Ahmad Dhani? 

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya memperpanjang masa penahanan terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani.

Penahanan pria yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, itu akan diperpanjang hingga 60 hari ke depan.

Juru bicara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Johanes Suhadi mengatakan, masa penahanan Ahmad Dhani diperpanjang guna kepentingan pemeriksaan.

Ahmad Dhani Dipenjara, Keluarga Korban Kecelakaan Dul Jaelani Berhenti Dapat Dana Santunan
Ahmad Dhani Dipenjara, Keluarga Korban Kecelakaan Dul Jaelani Berhenti Dapat Dana Santunan (Tribun Jateng)

"Biasalah untuk pemeriksaan. Itu kan kalau di pengadilan tinggi itu kan masih ada hak untuk perpanjangan 60 hari," kata Johanes saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/3/2019) pagi.

Johanes menyebutkan, sebelumnya Ahmad Dhani ditahan untuk 30 hari terhitung pada tanggal 31 Desember 2019 hingga 1 Maret 2019 setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melalui surat penetapan Pengadilan Tinggi DKI Nomor 489/Pen.Pid/2019/PT.DKI, Ahmad Dhani akan mendekam di tahanan hingga 30 April 2019.

Ia menjelaskan pihaknya sudah menginformasikan perpanjangan tersebut kepada Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani ditahan di LP Cipinang sesuai ketetapan Pengadilan Tinggi DKI nomor 385/Pen.PID/2019/PT.

DKI atas perkara yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

PN Jaksel menetapkan Dhani bersalah atas kasus ujaran kebencian dengan vonis dua tahun penjara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved