Kabar Bojonegoro

Viral Foto Telanjang Siswi SMP dan SMA Bojonegoro, Ada Fakta Menarik di Balik Proses Pembuatannya

Viral Foto Telanjang Siswi SMP dan SMA Bojonegoro, Ada Fakta Menarik di Balik Proses Pembuatannya yang Dilakukan Sopir

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: eko darmoko
YouTube
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Beredar foto dan video siswi SMP dan SMA dalam kondisi telanjang atau bugil di Bojonegoro, Jawa Timur. Pelakunya adalah sopir bernama Eko Purwanto.

Satreskrim Polres Bojonegoro membekuk pria bernama Eko Purwanto (34), warga Desa Beji, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro.

Pria yang diketahui merupakan sopir itu ditangkap atas kasus penyebaran video bugil editan, dan diciduk saat berada di rumahnya, Minggu (24/2/2019).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga telah menyebar luaskan foto siswi telanjang Bojonegoro.

Eko Purwanto sengaja mendownload foto-foto gadis belia antara usia 14 tahun hingga 16 tahun, melalui akun Facebooknya.

Kemudian foto dari gadis tersebut diedit dan disebar ke nomor WhatsApp para korban, dengan tujuan untuk mengancam.

Inilah Perubahan Strategi Persela Lamongan sehingga Bisa Kalahkan Persita Tangerang

Viral Pak Guru Mengajak Siswa & Siswi Nonton Bareng Film B*kep di Kelas, Berawal dari Kecerobohan

Ibu Izinkan Putrinya Umur 16 Tahun Diajak Pria 45 Tahun, Katanya Ziarah Ternyata 4 Kali Berbuat

Eko Purwanto ditangkap Polres Bojonegoro karena menyebarkan foto dan video editan berisi siswi SMP dan SMA bugil.
Eko Purwanto ditangkap Polres Bojonegoro karena menyebarkan foto dan video editan berisi siswi SMP dan SMA bugil. (suryamalang.com/Mochamad Sudarsono)

"Jadi mengambil foto di Facebook para korban yang notabennya masih pelajar, lalu diedit setengah bugil," Ujar Kapolres saat pers release, Senin (4/3/2019), siang.

Ary menjelaskan, usai mengedit foto setengah telanjang, kemudian pelaku ini menghubungi para korban untuk diajak video call melalui WhatsApp.

Sebab sebelumnya korban sudah diancam karena fotonya dikirim lebih dulu. Pelaku mendapat nomor korban dari data Facebook

Bahkan jika korban tidak mau menuruti, maka pelaku akan menyebar luaskan foto itu ke media sosial.

"Saat video call, Eko ini membayangkan hal yang aneh-aneh ke korban, hanya untuk hasrat seksualnya," Terangnya.

Bahkan dari hasil penyidikan petugas, jumlah korban yang sudah diedit fotonya ada 16 orang, 14 di antaranya merupakan pelajar SMP dan SMA.

Aksi Eko berakhir saat salah satu korban yang diajak video call menolak dan memilih melaporkan karena merasa diancam.

"Salah satu korban didampingi ibunya melapor ke Polres. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU ITE dan Pasal 29 UU No 4 Tentang Porno Grafis serta UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," Pungkasnya.

Sementara itu, pelaku mengaku menyesal atas tindakannya yang telah mengedit foto para korban, yang umumnya masih pelajar.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved