Kabar Gresik

Bunuh Kekasih di Sleman, Mantan Kades di Lamongan Buang Mayat Kekasihnya di Gresik

Mantan kepala desa di Lamongan, Agus Vilthon diduga terlibat pembunuhan Ida Nurhayati yang mayatnya ditemukan di Gresik.

Editor: Zainuddin
Tribunjatim.com/Willy Abraham
Anggota Polres Gresik menangkap mantan Kades Sukolilo, Lamongan, Agus Vilthon (38) yang diduga membunuh Ida Nurhayati. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK – Anggota Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ida Nurhayati (58).

Polisi menangkap mantan Kades Sukolilo, Lamongan, Agus Vilthon (38) yang diduga membunuh Ida Nurhayati.

Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan tersangka kenalan dengan korban melalui Facebook pada tahun 2013.

Pasangan ini beberapa kali bertemu di salon dan tempat karaoke pada tahun 2016.

“Mereka hubungan sudah lama. Sejak Januari sampai Februari lalu, mereka bertemu seminggu dua kali,” ujar Wahyu, Selasa (5/3/2019).

Korban menyusul korban menggunakan mobil milik korban Toyota Sienta nopol AB 1524 GF di yayasan kanker Sleman pada Rabu (20/2/2019) malam.

Saat di jalan, mereka terlibat pertengkaran di dalam mobil.

Agus yang naik pitam langsung memukul wajah dan kepala korban sebanyak empat kali.

Tersangka juga mencekik leher korban selama dua menit sehingga korban tewas di depan toko di Cangkringan, Sleman.

Setelah itu, tersangka membawa mayat korban menuju Jawa Timur.

Agus membawa jenazah korban berputar-putar di Lamongan.

Agus sempat akan membuang jenazah korban di jembatan Karangwilangun pada Kamis (21/2/2019) pukul 01.00 WIB.

Namun, tersangka membatalkan niat itu.

Korban langsung melanjutkan perjalananannya menuju kebun jagung di Desa Bulangan, Kecamatan Dukun.

Lalu Agus mengeluarkan jenazah Ida dari dalam mobil, dan mendorong ke kebun jagung.

“Setelah itu tersangka melarikan diri sambil membawa mobil korban ke kosnya di Made, Lamongan selama empat hari,” katanya.

Tersangka menuju tempat membuat pelat kendaraan, dan mengganti nopol AB 1524 GF menjadi nopol N 1430 KR pada Senin (25/2/2019).

Kemudian tersangka memarkir kendaraan itu di RS Soegiri, Lamongan.

Tersangka naik bus kembali ke kosnya di Dusun Sendowo, Desa Sidodai, Melati, Sleman, Yogyakarta pada Rabu (27/2/2019).

Akhirnya Tim Black Panther Polres Gresik bersama Polres Sleman dan Polda Yogyakarta menangkap tersangka.

“Kami tangkap tersangka di kos di Sendowo, Sleman pada Sabtu (2/3/2019).”

“Kami juga menyita ponsel milik korban,” terangnya.

“Kami masih motifnya,” terangnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved