Malang Raya
MCW Ingin KPK Ungkap Tersangka Lain Terkait Dugaan Korupsi DAK di Kabupaten Malang
Malang Corruption Watch (MCW) ingin KPK mengungkap tersangka lain terkait dugaan korupsi DAK di Kabupaten Malang.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Malang Corruption Watch (MCW) ingin KPK mengungkap tersangka lain terkait dugaan korupsi DAK di Kabupaten Malang.
“Ali Murtopo selaku penyuap Bupati Malang non-aktif Rendra Kresna (RK) telah divonis penjara 3 tahun, denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti kerugian negera sebesar Rp 2,7 miliar atau kurungan 1 tahun,” terang Eki Maulana, Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan MCW kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (5/3/2019).
Menurutnya, MCW menyampaikan beberapa rekomendasi, yaitu :
Pertama, mendesak KPK untuk segera menetapkan tersangka lain yang turut serta terlibat dalam perkara ini.
Kedua, mendesak KPK dan Aparat Penegak Hukum lain (APH) untuk mendalami korupsi di dinas yang lain.
Ketiga, menuntut APH lain untuk proaktif mendalami dan menyelesaikan kasus korupsi di Kabupaten Malang.
Keempat, mendesak DPRD untuk menjalankan fungsi controlling dengan baik agar korupsi serupa tidak terjadi lagi.
Kelima, mendesak RK (Bupati Malang nonaktif) untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Kelima, mendesak Pemerintahan Kabupaten Malang untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa demi perbaikan infrastruktur dan pelayanan publik.