Kabar Lumajang
Akhir Kisah Dua Pria yang Carok Demi Berebut Hati Janda di Lumajang
Anggota Polres Lumajang menyelesaikan kasus carok yang melibatkan dua pria yang sudah berkeluarga di luar peradilan (restorative justive)
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LUMAJANG – Anggota Polres Lumajang menyelesaikan kasus carok yang melibatkan dua pria yang sudah berkeluarga di luar peradilan (restorative justive), Selasa (5/3/2019).
Dua orang yang terlibat carok itu adalah Solikin alias Topeng (40), dan Mahfud (30).
Dua orang ini terlibat carok di Kecamatan Tempeh, Lumajang pada Senin (4/3/2019) malam.
Dua pria ini carok demi memperebutkan hati janda asal Kecamatan Tempeh.
Karena gelap mata, dua orang itu memilih berkelahi alias carok satu lawan satu.
Dua orang ini carok menggunakan celurit.
Carok itu mengakibatkan Solikin dan Mahfud terluka parah sehingga harus dirawat di RS Bhayangkara, Lumajang.
Setelah ada dialog, mereka memilih berdamai dan mengakui kesalahannya.
Di sisi lain, janda yang diperebutkan tidak memilih satu dari dua orang itu.
Makanya dua pria itu memilih berdamai.
Polisi pun melakukan tindakan diskresi dengan menghentikan perkara itu.
“Mereka telah menyadari kesalahan, dan memilih jalur damai.”
“Mereka juga masih memiliki anak yang harus dihidupi. Makanya lebih bijak bila kasus ini tidak kami lanjutkan atas dasar restorative justice yaitu penyelesaian pidana di luar peradilan.”
“Apalagi sebenarnya mereka sebagai pelaku juga sebagai korban dalam kasus ini.”
“Saya berharap tidak ada lagi penyelesaian masalah dengan cara carok di Lumajang,” kata AKBP M Arsal Sahban, Kapolres Lumajang kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (5/3/2019).