Rumah Politik Jatim
Bawaslu Kota Malang Periksa Pegawai Kampus Negeri Berulah di Media Sosial
Bawaslu memanggil aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang, Rabu (6/3/2019).
Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Bawaslu memanggil aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang, Rabu (6/3/2019). Pria inisial HA itu dimintai klarifikasi oleh petugas karena diduga melanggar netralitas.
HA jalani proses klarifikasi di Posko Gakkumdu secara tertutup selama kurang lebih sejam. Usai proses itu, HA enggan berkomentar saat ditanyai oleh awak media.
Ia menghindari pertanyaan wartawan dan bergegas pergi dengan sepeda motornya.
"Saya belum salat," katanya.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Malang Erna Al Maghfiroh menjelaskan, HA dipanggil untuk diklarifikasi tentang netralitas ASN.
Sebab ada laporan masyarakat bahwa HA menggunggah status mengarah pada dukungan terhadap salah satu paslon calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019.
"Setelah kami klarifikasi ternyata yang bersangkutan mengakuinya. Benar diunggah di akun Facebook pribadinya," kata Erna.
Erna melanjutkan, setelah ditelusuri lagi, HA telah menggunggah status berbau kampanye lebih dari sekali sejak Desember 2018.
"Total ada lima unggahan," sambung dia.
Sebelum melayangkan surat pemanggilan, Bawaslu telah mendatangi kampus yang bersangkutan untuk memastikan benar tidaknya HA sebagai ASN.
"Saat kami cek ternyata betul," imbuhnya.
Bawaslu masih bakal menggelar rapat pleno terlebih dahulu. Setelah ada kesimpulan melanggar, pihaknya akan berkirim surat rekomendasi ke Komisi ASN karena yang berhak memberikan sanksi KASN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/logo-suryamalangcom-arema-surya-malang-harian-surya-biro-malang-ngalam.jpg)