Jumat, 10 April 2026

Nasional

Beraksi 52 Detik, 2 Penjambret Ini Gondol Uang Rp 397 Juta

Penjambretan di parkiran kantor UPK Kecamatan Sukaresmi, Cianjur ini berlangsung selama 52 detik. pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 397 juta.

Editor: Zainuddin
istimewa
Tangkapan layar CCTV saat jambret beraksi mengambil tas berisi uang Rp 397 juta di Sukaresmi, Cianjur. 

SURYAMALANG.COM, CIANJUR – Penjambretan di depan parkiran kantor UPK Kecamatan Sukaresmi, Cianjur ini hanya berlangsung selama 52 detik, Selasa (6/3/2019) siang.

Tapi, pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 397 juta.

Dalam aksinya, penjambret merampas tas punggung yang dipakai Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sukaresmi, E Suwendi.

Uang yang digondol pelaku itu merupakan uang milik Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kecamatan Sukaresmi.

Kejadian ini bermula saat korban membawa uang tunai sebesar Rp 397 juta dari bank di Cipanas.

Lalu korban kembali ke kantor UPK Sukaresmi.

Ketika korban tiba di parkiran, pelaku merampas tas yang dipakai korban.

“Dari rekaman CCTV, kejadian ini begitu cepat. Hanya sekitar 51 detik.”

“Korban tidak terluka, tapi korban mengalami trauma,” kata Dodi Sopyan Ramadan, Ketua UPK Kecamatan Sukaresmi pada Rabu (6/3/2019).

Menurutnya, sesuai pengakuan korban, pelaku berjumlah dua orang.

Satu pelaku menunggu di motor. Sedangkan pelaku lain sebagai eksekutor.

Hasil keterangan dari korban, badan pelaku tidak terlalu besar.

“Pelaku menggunakan motor Vixion warna hitam.”

“Saat akan dikejar, pelaku melarikan diri ke arah Pasar GSP,” ujarnya.

Dodi mengatakan uang tersebut untuk pencairan dana nasabah kelompok simpan pinjam di Desa Ciwalen, Cikanyere, Pakuon, dan Sukaresmi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved