Nasional
Beraksi 52 Detik, 2 Penjambret Ini Gondol Uang Rp 397 Juta
Penjambretan di parkiran kantor UPK Kecamatan Sukaresmi, Cianjur ini berlangsung selama 52 detik. pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 397 juta.
“Ada tujuh kelompok simpan pinjam sebagai kelompok penerima manfaat.”
“Mereka bergerak di usaha kecil menengah ke bawah,” katanya.
Dengan kejadian ini, pihaknya akan mengevaluasi sehingga pengambilan uang akan minta bantuan kepolisian.
“Masyarakat yang menemukan ciri-ciri pelaku bisa menghubungi kepolisian.”
“Kami berharap pelaku bisa segera tertangkap,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto mengatakan kasus pencurian ini masih dalam proses penyelidikan.
Laporan pencurian ini dibuat di Polsek Sukaresmi.
“Kasus ini masih proses penyelidikan,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Jambret Beraksi di Cianjur, Rampas Tas Berisi Uang Rp 397 Juta, Aksinya Terekam CCTV.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/tangkapan-layar-cctv-saat-jambret-mengambil-tas-berisi-uang-rp-397-juta-di-sukaresmi-cianjur.jpg)