Kabar Gresik
Bupati Pasang 19 Papan Himbauan Ajak Tolak Pungli Di Pintu Masuk Perkantoran Pemkab Gresik
Papan himbauan berjumlah 19 buah dan terpampang di sisi kanan dan kiri pintu masuk menuju kantor Bupati Gresik.
Laporan wartawan TribunJatim, Willy Abraham
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto berupaya mewujudkan implementasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Intsansi Pemerintah (Sakip) melalui sejumlah program dan kebijakan.
Hal itu dia lakukan melalui novasi untuk mengajak semua jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik, Forkopimda serta lembaga vertikal lainnya untuk berkomitmen terhadap implementasi Sakip tersebut.
Salah satunya adalah membuat papan himbauan yang isinya berupa ajakan untuk menyelenggakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel serta berintegritas serta menolak segala bentuk macam pungutan liar (Pungli)
Papan himbauan dengan panjang 5 meter dan lebar 80 centimeter tersebut berjumlah 19 buah dan terpampang di sisi kanan dan kiri pintu masuk menuju kantor Bupati Gresik.
Dirinya memperlihatkan salah satu himbauan tersebut yang isinya 'Tolak Pungli, Ada Pungli Langsung Laporkan. Di pintu masuk, papan himbauan pertama yang dipasang bertuliskan jelas "Pantang Mundur Berbuat Jujur'.
"Sengaja kami buat papan himbauan dan ajakan ini agar menumbuhkan karakter yang positif terhadap tugas kita dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat," ujarnya.
Disisi lain, lanjut Bupati Sambari, agar masyarakat juga mengetahui bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik sangat berkomitmen dalam hal memberikan pelayanan.
"Kami juga ingin menyampaikan informasi ini kepada masyarakat kalau Pemerintah Kabupaten Gresik mempunyai komitmen yang kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Gresik termasuk Kabupaten penerima predikat A dalam penerapan Sakip.