Kabar Sumenep

Satpol PP Sumenep Gerebek Pasangan Bukan Suami-Istri, Ada yang Ngaku Sudah Kawin Siri & Hamil

Satpol PP Sumenep menggerebek lima pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kost di Desa Pandian, Sumenep

Editor: Zainuddin
IST
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

SURYAMALANG.COM, SUMENEP – Satpol PP Sumenep menggerebek lima pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kost di Desa Pandian, Sumenep, Rabu (6/3/2019) pukul 22.00 WIB.

Tiga perempuan yang ditangkap Satpol PP Sumenep berinisial FN (19) asal Desa Kalianget Barat,  RS (20) asal Desa Mecer, dan M (20) asal Desa Sana Tengah.

Sementara pria yang ditangkap Satpol PP berinisial BH (34) asal Desa Moncek Tengah, ZEM (24) asal Desa Ganding, dan ME (20) asal Desa Pasongsingan.

Satpol PP juga menggerebek pasangan pria berinisial A (42) dan wanita berinisial HS (44) di kos Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep.

A adalah pegawai kontrak di Dinas Koperasi (Diskop) Sumenep.

Selain itu, pasangan pria VH (33) dan perempuan berinisial SH (33) digerebek di Kelurahan Kepanjin, Kota Sumenep.

“Katanya, mereka sudah menjalin hubungan selama dua tahun,” kata Fajar Santoso, Kabid Trantibum Satpol PP Sumenep.

Menurutnya, pria asal Kota Kediri itu sampai menghamili perempuan asal Pesona Satelit Kota Sumenep.

“SH itu janda. Tapi dia mengaku sudah kawin siri (nikah siri),” katanya.

Sementara itu, Satpol PP Sumenep juga menangkap dua anak muda yang pesta minuman keras (miras).

Dua remaja itu berinisial ML, dan YM (20).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved