Jendela Dunia
Cemburu Lihat Banyak Foto Cewek Cantik di Handphone, Zhanna Nekat Memotong Alat Kelamin Pacarnya
Cemburu Lihat Banyak Foto Cewek Cantik di Handphone, Zhanna Nurzhanova Nekat Memotong Alat Kelamin Pacarnya
SURYAMALANG.COM – Gara-gara cemburu, perempuan bernama Zhanna Nurzhanova asal Kota Astana, Kazakhstan tega memotong alat kelamin pacarnya.
Pemotongan alat kelamin pacarnya ini dilakukan Zhanna Nurzhanova karena pacarnya diduga menyukai perempuan lain bernama Karina
Tak hanya itu, Zhanna Nurzhanova juga menemukan banyak foto perempuan cantik di handphone pacarnya.
Dikutip SURYAMALANG.COM dari MIRROR.CO.UK (2/2/2019), Zhanna Nurzhanova memotong alat kelamin pacarnya menggunakan pisau bedah.
• Usai Diperkosa, TKW Indonesia Menyimpan Sperma Majikannya yang Membekas di Celana Dalam, Untuk Apa?
• Tips Diet Ala Jennie BLACKPINK, Deretan menu ini Manjur Turunkan Berat Badan 5 Kg dalam Seminggu
• Cewek Ajak Pacar Hubungan Intim dengan Cara Tak Biasa, Tengah Malam Hal Mengeringan Ini Terjadi

Kronologinya, sebagaimana dokumen pengadilan setempat, menjelaskan bahwa Zhanna Nurzhanova menipu pacarnya dengan ‘permainan seks’ dan membius pacarnya.
Nah, usai membius pacarnya, Zhanna Nurzhanova kemudian memotong alat kelamin pacarnya.
Aksi Zhanna Nurzhanova membuat sang pacar yang identitasnya dirahasiakan ini menderita luka sangat parah, bahkan nyawanya terancam melayang.
Hmm, demikianlah cinta, apa pun bakal dilakukan salah satu pasangan untuk melampiaskan kekesalan akibat menanggung rasa cemburu.
Zhanna Nurzhanova, dikisahkan, menawarkan untuk memainkan permainan seks sebelum melakukan hubungan intim dengan mengikat kaki dan tangan kekasihnya.
Kemudian Zhanna Nurzhanova mengeluarkan dua pil dan memaksa sang kekasih untuk meminumnya.
Sekitar jam 2 pagi, Zhanna Nurzhanova melepaskan pakaian dalamnya dan mulai menuduhnya berhubungan dengan perempuan lain.
Zhanna Nurzhanova kemudian memukul kepala, wajah, dan dada kekasihnya dengan tongkat aluminium.
Kemudian Zhanna Nurzhanova mengambil tiga obat bius dan jarum suntik dan menyuntikkannya ke selangkangan pria itu.

Selanjutnya dia mengambil pisau bedah dan mulai membuat sayatan, memotong testis bagian kiri.
Dia memotong testis kanannya dan menjahitnya, tetapi seutas benang terlepas dan lelaki itu mulai berdarah.
Darah yang mengalir begitu banyak sehingga Zhanna Nurzhanova membawanya ke rumah sakit di Astana di mana dia ditahan.
Pengacara Kazakh Oleg Korchagin mengatakan Zhanna Nurzhanova bisa menghadapi sepuluh tahun penjara.
Pasca kejadian mengerikan tersebut, seorang ahli mengatakan pria itu masih bisa melakukan hubungan seks di masa yang akan datang meskipun ada serangan ganas dan untungnya, penisnya masih utuh.
Akhirnya Zhanna menghadapi hukuman tiga sampai enam tahun penjara.

TKW Simpan Sperma Majikannya
Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja di Hong Kong menyimpan sperma majikan yang memperkosanya.
Dari inisiatif menyimpan sperma inilah TKW itu sukses menjebloskan majikannya ke dalam penjara.
Sang majikan divonis penjara selama 11 tahun oleh majelis hakim karena terbukti melakukan pemerkosaan terhadap TKW asal Indonesia itu, pada persidangan yang digelar Selasa (5/3/2019) lalu.
Sang majikan yang merupakan pengangguran dan bapak dari satu anak ini hanya bisa menyesali perbuatannya, sembari duduk di kursi pesakitan saat mendengarkan vonis dari hakim.
Dilansir dari South China Morning Post, TKW yang identitasnya dirahasiakan ini berusia 27 tahun, menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya sendiri.
TKW ini bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) pada majikan di Hong Kong.

Di hari pertamanya bekerja pada 10 Desember 2017 silam, sang TKW sudah mendapatkan perlakuan cabul dari majikannya.
Majikan ini diketahui bernama Tsang Wai-Sun berusia 55 tahun.
Sang majikan terus melakukan pelecehan seksual kepada TKW ini.
Perbuatan mesum majikan terus berlanjut bahkan semakin nekat.
Hingga pada suatu hari si majikan memperkosa TKW.
Menurut laporan, Tsang Wai-Sun memperkosa TKW asal Indonesia itu sebanyak dua kali dalam rentang waktu dua minggu.
Sang TKW menceritakan, majikannya pertama kali melakukan pemerkosaan pada 19 Desember 2017.
Saat itu, pada malam hari si majikan mendobrak pintu kamar korban dan langsung menyeret korban ke kamar pelaku dan terjadilah peristiwa kelam tersebut.
Awalnya, si TKW tak berani melaporkan aksi pemerkosaan majikannya ini karena takut kehilangan pekerjaan.
Namun, karena takut melapor, majikan pun kembali mengulangi aksinya memperkosa korban.
Akhirnya, TKW Indonesia ini menyimpan bukti penting yang dapat menjebloskan majikannya ke penjara.
Bukti ini adalah sperma sang majikan yang tersisa di celana dalam TKW.
Dari bukti inilah, korban kemudian memberanikan diri untuk melaporkan kejadian ini ke Konsulat Indonesia di Hong Kong dan melanjutkannya ke polisi setempat.
Meskipun si TKW sudah memiliki bukti kuat, namun Tsang Wai-Sun masih menyangkalnya.

Bahkan Tsang Wai-Sun menuduh balik bahwa sang TKW-lah yang menggodanya dan mengajak melakukan hubungan intim.
"Aku hanya mengikuti permintaannya," tuduh pelaku kepada TKW Indonesia yang menjadi korban.
Berkat aksi korban yang berani menyimpan bukti sperma dan melaporkannya ke polisi, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Tak cuma itu, TKW Indonesia ini juga berhasil mendapatkan keadilan dengan menjebloskan majikannya sendiri ke penjara.
Pada sidang vonis hukuman yang diadakan Selasa (5/3/2019), pelaku dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun oleh majelis hakim.
Pelaku yang merupakan pengangguran dan ayah beranak satu ini, hanya bisa duduk terdiam saat menerima vonis hakim.
