Nasional

Gara-gara Utang Rp 400.000, Remaja 18 Tahun Tega Bunuh Temannya

Gara-gara utang sebesar Rp 400.000, Agung Prayoga (18) tega membunuh temannya, Rendi Saputra di Jalan PSI Lautan Lorong Manggis, Palembang.

Editor: Zainuddin
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, PALEMBANG – Gara-gara utang sebesar Rp 400.000, Agung Prayoga (18) tega membunuh temannya, Rendi Saputra di Jalan PSI Lautan Lorong Manggis, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.

Pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2018.

Setelah membunuh temannya, Agung melarikan diri.

Tujuh bulan menjadi buronan polisi, Agung menyerahkan diri ke Polsek Gandus.

Kapolsek Gandus, AKP Aidil Fitriansyah mengatakan Agung menyerahkan diri ke Polda Sumsel.

Kemudian Agung diserahkan ke Polsek Gandus.

“Korban dan pelaku memiliki masalah utang sebesar Rp 400.000.”

“Karena tak kunjung dibayar, korban sempat mencoba menusuk menggunakan pisau.”

“Namun, tersangka dengan menggunakan pisau korban berbalik menyerang korban.”

“Ada bekas tusukan di perut, kepala, dan paha belakang korban.”

“Korban meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit Moh Husain,” kata Aidil Fitriansyah, Kamis (7/3/2019).

Menurutnya, tersangka menyerahkan diri ke Polda Sumsel dengan diantar pihak keluarga.

“Pelaku akan dikenakan pasal penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang lain, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP,” ungkap Aidil Fitriansyah.

Agung sempat bertikai dengan Rendi sebelum penusukan itu.

“Saya kesal kepada dia. Saya sudah bocara baik-baik, tapi tidak dianggap,” ujar Agung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved