Selebrita
Karma Menyerang Sang Penyanyi Usai Bercinta dengan Gadis 13 Tahun, Dihantui Penyesalan Seumur Hidup
Karma menyerang sang penyanyi terkenal R Kelly usai bercinta dengan gadis di bawah umur. Sang penyanyi mengaku dihantui penyesalan seumur hidup
Penulis: Eko Darmoko | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM – Karma menyerang sang penyanyi terkenal usai bercinta dengan gadis di bawah umur. Sang penyanyi mengaku dihantui penyesalan seumur hidup.
Berhubungan intim dengan gadis berusia 13 tahun, penyanyi terkenal ini kena getahnya sekaligus menuai karma serta mengaku menyesal.
Penyanyi terkenal diduga melakukan pelecehan seksual berupa aksi hubungan intim atau bercinta dengan gadis di bawah umur.
Parahnya lagi, usai gadis di bawah umur disetubuhi, penyanyi ini justru kena 'getah', ia mengaku telah tertular penyakit herpes dari gadis yang ia tiduri.
Penyanyi ini adalah R Kelly, berkebangsaan Amerika Serikat yang lahir 8 Januari 1967.
Peristiwa ini dilakukan R Kelly beberapa tahun silam silam, ketika si gadis masih berusia 13 tahun.
Dikutip SURYAMALANG.COM dari MIRRO.CO.UK pada (7/3/2019), R Kelly telah memberikan wawancara kepada CBS This Morning terkait kasus pelecehan seksual dan penyakit herpes yang membelitnya.
• Usai Diperkosa, TKW Indonesia Menyimpan Sperma Majikannya yang Membekas di Celana Dalam, Untuk Apa?
• Tips Diet Ala Jennie BLACKPINK, Deretan menu ini Manjur Turunkan Berat Badan 5 Kg dalam Seminggu
• Ucapan Bocor Zaskia Gotik, Sebut Ayu Ting Ting dan Raffi Ahmad Sudah Menikah : Entar di Rumah Ketemu

Kini, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap gadis berusia 13 tahun, R Kelly sedang menghadapi babak baru dalam tahap penyelidikan.
Kepala Polisi setempat, James Craig mengeluarkan pernyataan pada hari Rabu malam, yang menunjukkan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti peristiwa ini.
"Kami mengetahui tuduhan yang dibuat terhadap R Kelly yang mungkin terjadi pada tahun 2001,”
“Sekitar sebulan yang lalu, kami menerima informasi dari Departemen Kepolisian Chicago tentang seorang korban, yang tinggal di luar negara bagian, yang telah melaporkan dugaan insiden perilaku seksual kriminal R Kelly,”
"Insiden itu diduga terjadi di Kota Detroit ketika korban berusia 13 tahun,” ucap Kepala Polisi James Craig.
James Craig melanjutkan, berdasarkan laporan yang diterima, pihaknya akan melalukan sejumlah upaya untuk menyelesaikan persoalan pelik yang menimpa gadis tersebut dan R Kelly.
“Kami telah menjangkau, atas arahan korban, kepada pengacaranya dan kami dengan sabar menunggu untuk berbicara dengannya mengenai tuduhan itu,”
"Saat ini, kami belum melakukan kontak dengannya," sambung James Craig.
Seorang sumber yang dirahasiakan identitasnya mengatakan kepada CBS, bahwa gadis itu mengklaim bahwa dia mengunjungi R Kelly di rumahnya selama empat tahun dan dia memberinya herpes ketika dia berusia belasan tahun.
R Kelly memiliki sejarah dengan Detroit karena di sinilah dugaan pernikahan dengan penyanyi berusia 15 tahun Aaliyah terjadi, setelah mereka bertemu ketika dia baru berusia 12 tahun.
"Departemen Kepolisian Detroit menangani penyerangan seksual kriminal dengan sangat serius serta semua tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap penduduk kami, dan akan menyelidiki semua kasus secara adil dan dengan penuh semangat dalam upaya untuk membawa keadilan bagi para korban dan keluarga mereka,” papar James Craig.
Steve Greenberg, pengacara R Kelly, menolak untuk mengomentari tuduhan terbaru.
Sebelumnya pada hari Rabu, R Kelly ditangkap lagi dan ditempatkan di balik jeruji besi karena gagal membayar denda.
Chicago Sun Times melaporkan bahwa Kantor Sheriff Cook County mengonfirmasi bahwa R Kelly akan tetap berada di balik jeruji besi sampai menyanggupi denda tersebut.
Setelah dengar pendapat, juru bicaranya Darryll Johnson mengatakan kepada wartawan bahwa R Kelly siap membayar 60000 Dollar Amerika Serikat atau senilai sekitar Rp 900 juta.
"Dia datang ke sini dengan semangat yang baik berharap untuk keluar. Dia datang ke sini untuk membuat beberapa pengaturan dengan apa yang dimilikinya,” kata Darryll Johnson.
Johnson melanjutkan kini R Kelly mengaku menyesal karena telah menyetubuhi gadis di bawah umur tersebut.

Deretan Kasus Serupa
Menghamili Gadis Berusia 11 Tahun
Lucia, gadis berusia 11 tahun hamil setelah diperkosa oleh pacar neneknya.
Bukan hanya soal kasus gadis di bawah umur diperkosa saja, peristiwa ini juga menyisakan persoalan pelik.
Persoalan pelik ini adalah pro dan kontra perihal kelanjutan janin yang ada di dalam kandungannya; apakah dilahirkan atau diaborsi mengingat si gadis masih berusia belia.
Lucia adalah gadis kecil yang berasal dari provinsi Tucuman, Argentina.
Lucia didampingi oleh ibunya saat mengajukan permintaan aborsi pada pihak berwenang di negaranya.
Pasalnya, di Argentina, aturan penghentian atau teminasi kehamilan diawasi sangat ketat.
“Saya ingin Anda mengeluarkan dari perutku apa yang telah dimasukkan lelaki tua itu," kata Lucia dalam surat pengaduan kepada pihak berwenang di provinsi Tucuman.
Dilansir dari kantor berita AFP, Kamis (28/2/2019), Lucia mengalami peristiwa yang bakal merusak masa depannya, yakni Lucia diperkosa pacar neneknya hingga hamil.
Saat berita ini ditulis AFP, usia kandungannya mencapai 23 pekan dan dokter mengganggap gadis di bawah umur itu berada dalam bahaya.
Dokter tidak mengambil tindakan aborsi, melainkan melakukan operasi caesar di RS Eva Peron.
“Keinginan anak itu seharusnya diperhitungkan. Ada dua alasan untuk aborsi," kata pengacara keluarga Lucia, Cecilia De Bono.
Undang-undang Argentina memungkinkan untuk penghentian kehamilan dalam kasus-kasus ekstrem, seperti pemerkosaan atau ketika kehidupan ibu dalam bahaya.
"Melalui vagina, itu tidak mungkin. Tubuhnya tidak cukup untuk mengembangkan kehamilan 23 minggu," ujar ginekolog Cecilia Ousset.
“Bahkan jika sudah, dia tidak siap secara psikologis mengingat banyak hal yang dideritanya," ucapnya.
Janin berusia lima bulan itu dikeluarkan dari rahim ibunya dalam keadaan hidup.
Namun, tidak ada peluang baginya untuk selamat.
"Negara bertanggung jawab atas penderitaan Lucia," tulis organisasi feminis, #NiUnaMenos, yang memimpin kampanye legalisasi aborsi.
Pemerintah lokal Tucuman membenarkan tindakan yang dilakukan terhadap Lucia.
Pemerintah mengklaim langkah itu telah menerapkan prosedur yang diperlukan untuk menyelamatkan kedua nyawa.
Laporan dari Buenos Aires Times menyebutkan, bayi yang dilahirkan Lucia melalui operasi caesar berbobot 600 gram.
Bayi tersebut kini berada di inkubator di unit khusus.
Kehamilan Lucia pertama kali diketahui pada dua pekan lalu, dari saat berita ini dilansir media setempat.
Dia dibawa ke pusat medis dengan rasa sakit di perutnya.
Kemudian, dia mengungkapkan telah diperkosa oleh kekasih neneknya.
Saat itu, dokter mengonfirmasi usia kandungannya telah mencapai 16 minggu.

Ayah Tiri Perkosa Anak Gadisnya di Kamar Mandi
Seorang ibu di Jalan Tan Malaka, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan merelakan anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun disetubuhi oleh suami barunya.
Ibu ini bernama Mira berusia 39 tahun, anak gadisnya yang berusia 15 tahun berinisial KN, sedangkan suaminya bernama Rahmat yang berusia 43 tahun.
Mira membiarkan anak kandungnya, KN, disetubuhi oleh Rahmat dan disaksikan di depan mata kepalanya sendiri.
Rahmat merupakan suami baru Mira, artinya Rahmat adalah ayah tiri dari KN.
Tak hanya membiarkan KN disetubuhi Rahmat, bahkan Mira juga ikut-ikutan bercinta selepas Rahmat puas bersama KN.
Hubungan intim antara Mira, Rahmat, dan KN atau ayah tiri perkosa anak gadisnya ini terjadi pada Desember 2018 silam.
Saat itu, KN yang sedang berada di dalam kamar mandi terkejut ketika Rahmat mengetuk pintu sambil memanggilnya.
Rahmat meminta KN untuk membuka pintu kamar mandi.
Tetapi, karena takut, KN tak menuruti permintaan ayah tirinya.
Rahmat mendobrak pintu, membuat KN terkejut.
Rahmat seperti orang kesetanan segera mendekap KN yang saat itu tidak berbusana.
Sambil menguasai KN, Rahmat membuka seluruh bajunya.
Aksi pencabulan pun dilakukan oleh Rahmat dalam posisi membelakangi tubuh KN.
KN sempat berteriak, berharap sang ibu datang dan menolongnya.
Tapi apa yang terjadi justru di luar dugaan.
Saat sang ibu datang, bukannya marah atau menolong, sang ibu justru meminta agar KN tidak melawan saat disetubuhi.
Dalam kepedihan mendalam, KN tak bisa berbuat apa-apa lagi.
Di saat bersamaan, sang ibu melepaskan semua pakaiannya.
Usai menyetubuhi KN, Rahmat kemudian meraih tubuh Mira kemudian mereka bersetubuh di depan KN.
Sambil menahan rasa sakit pada kemaluan, KN hanya bisa diam lemas melihati pemandangan yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya.
Sementara, seperti tak menghiraukan apa yang KN rasakan, Rahmat dan Mira larut dalam percintaan di kamar mandi sempit itu.
“Ini perbuatan yang sangat tidak pantas," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Andi Sinjaya saat mengawali cerita dugaan pencabulan anak di bawah umur yang menghadirkan dua tersangka, Rahmat dan Mira, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).
Usai kejadian itu, Mira dan Rahmat mengancam agar KN tak bercerita kepada siapapun.
Mereka menjanjikan KN uang sebesar Rp 200 ribu dan sebuah handphone baru.
Sejak itu KN memilih diam karena bingung harus bercerita kepada siapa.
Namun, rupanya kedua orangtuanya punya rencana lain untuk mengulangi aksi bejatnya.
Di suatu siang di penghujung Desember, saat KN sedang berada di depan rumah bersama adiknya, ia dipanggil ibunya masuk ke dalam rumah.
Ia kemudian dibimbing ke kamar.
Di kamar itu, Rahmat sudah menunggu dalam keadaan tak berbusana.
Bagai singa lapar, Rahmat langsung meraih KN dan melepas semua baju yang dikenakan KN.
Untuk kedua kalinya, KN diperkosa di hadapan sang ibu, atau dengan ungkapan lain: suami istri berhubungan intim di depan anaknya.
"Saat kejadian itu, ibunya diam saja menyaksikan. Usai kejadian kedua ini, korban diberikan uang Rp 200 ribu dan handphone," tutur Kompol Andi.
KN dibayangi rasa takut dan trauma mendalam.
Semenjak itu, ia merasakan hidupnya, terutama masa depannya hancur.
Ia jadi takut ketika berada di rumah.
Saat bertemu dengan Rahmat, ia bagai melihat orang yang paling menakutkan di dunia.
Sama halnya ketika ia melihat sang ibu, ia selalu berpikir kenapa orang yang melahirkannya justru menjadi pihak yang turut menghancurkan hidupnya.
KN berpikir peristiwa menjijikkan itu bakal menjadi kenangan terburuk di dalam kehidupannya.
Makin lama menahan rasa takut, KN semakin menderita.
Ia akhirnya memutuskan mengadukan apa yang menimpanya kepada ayah kandungnya, SI (43).
Semenjak sang ayah bercerai dengan ibunya delapan tahun silam, ia memang ikut sang ibu.
SI murka mendapat aduan dari anaknya.
Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Polisi yang mendalami laporan kemudian menangkap Rahmat dan Mira di rumahnya di Jalan Tan Malaka.
"Korban sangat trauma dengan kejadian itu. Kami menggandeng UPT P2TP2A (Unit Pelaksana Tugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan psikologis kepada korban," terangnya.
Kompol Andi menambahkan, dari pengakuan pelaku, ide untuk mencabuli KN terlontar dari Rahmat.
"Rahmat menyampaikan niatnya ke sang istri. Dan istrinya mendukung bahkan membantu. Nanti kami akan periksa juga psikologis kedua tersangka ini, kenapa sampai begitu bahkan sampai senang berhubungan badan di depan anak kandungnya," tutur Kompol Andi.
Kedua tersangka kini meringkuk di rumah tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum.
Mereka diancam Pasal 76d junto 81 Undang-undang RI No35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.