Rumah Politik Jatim

KPU Jatim Berharap Dispendukcapil Lebih Terbuka Soal Data WNA, DPRD Jatim Dorong Duduk Bersama

Untuk pendataan WNA, KPU Jatim berharap adanya kerjasama dari semua pihak, di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM/Aminatus Sofya
Ilustrasi E-KTP 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur hingga kini masih melakukan verifikasi data terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Jawa Timur yang terindikasi masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Untuk memudahkan hal itu, KPU Jatim berharap adanya kerjasama dari semua pihak, di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

"Pada prinsipnya, kami tak memiliki data WNA selama Dispendukcapil belum memberikan data itu. Ketika Dispendukcapil belum memberikan, kami belum bisa melakukan verifikasi ke lapangan," kata Komisioner KPU Jatim, Nurul Amalia kepada Suryamalang.com di Surabaya, Jumat (8/3/2019).

Oleh karena itu, pihaknya berharap Dispendukcapil bisa duduk bersama untuk melakukan verifikasi. "Kami berharap Dukcapil, untuk duduk bersama. Selain verifikasi di komputer, kami harus verifikasi di lapangan," katanya.

Pada proses koordinasi selama ini, Nurul mengungkapkan bahwa tak semua jajaran Dispendukcapil di tingkat kabupaten maupun kota bersikap kooperatif dengan pihaknya. "Ada yang datanya dikasih, ada yang tidak. Mereka (Dispendukcapil) sebut data rahasia. Padahal, kami berharap detail data WNA," ujarnya.

"Harapan kami, semua pihak paham bahwa kami bukan petugas imigrasi. Sehingga, semua pihak yang berhubungan dengan data kependudukan, bisa diajak kerjasama supaya tidak jadi polemik," tegasnya.

Pada prinsipnya, KPU bersifat terbuka terhadap berbagai laporan. "Sehingga, kalau ada masukan, pasti kami akan tindaklanjuti. Bahkan, untuk pemilih yang telah meninggal, namun belum dihapus dari DPT, kami akan tindaklanjuti. Asalkan, jelas by name by address-nya," tegasnya.

Sejauh ini, beberapa WNA yang terindikasi masuk di DPT di Jatim telah dihapus. "Semuanya di TMS (Tidak Memenuhi Syarat)-kan di DPT oleh kabupaten/kota," kata Nurul.

Nurul menjelaskan, dari data yang diterima pihaknya, ternyata ada beberapa yang telah menjadi WNI. "Sebagian juga belum ditemui, karena tidak berada di Indonesia. Terkait dengan hal itu, kami sudah mencoret," katanya.

"Misalnya, di Pacitan sudah jadi WNI. Di Gresik, ada di luar negeri. Kemudian, di Malang, sudah di luar negeri," katanya.

DPRD Jatim pun ikut mendukung adanya proses verifikasi ini. "Kami mendorong KPU sebagai penyelenggara pemilu agar Kementerian Dalam Negeri dan jajaran Dispendukcapil untuk duduk bersama," kata Ketua Fraksi PAN di DPRD Jatim, Agus Maimun dikonfirmasi terpisah.

"Tidak boleh ketika KPU bertanya ke Dispendukcapil, sementara Dispendukcapil tidak mau tahu. Azas transparansi ini harus dilakukan bersama," kata Agus.

Pihaknya menegaskan, persoalan pemilu menjadi persoalan bersama. "Partai politik pun didirikan untuk mendorong dan menyinergikan dengan seluruh stakeholder yang ada. Kami tidak ingin persoalan ini gaduh tanpa makna. Kami mendorong penyelenggara untuk duduk bersama," katanya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur terus melakukan penyisiran Warga Negara Asing (WNA) ber-KTP Elektronik yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Bawaslu menilai masih ada WNA dalam DPT yang belum dicoret.

Yang mana, Bawaslu bersama KPU juga telah menemukan 11 WNA yang masuk DPT pada 5 Maret silam. Jumlah ini ditemukan dari akumulasi jumlah WNA yang mencapai 316 orang.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved