Kabar Blitar
Mucikari Jual Gadis Berusia 13 Tahun Seharga Rp 1,5 Juta ke Pria Hidung Belang di Blitar
Anggota Polres Blitar membongkar bisnis pr0stitusi online yang memperdagangkan gadis berusia 13 tahun dan 14 tahun.
Polisi menyita ponsel milik tersangka dan milik korban, uang Rp 3 juta dari tersangka, uang Rp 210.000 dari resepsionis hotel, dan kunci kamar hotel.
Burhanuddin mengungkapkan tersangka menawarkan wanita penghibur yang siap diajak kencan di hotel dengan tarif Rp 1,5 juta pada Sabtu (2/3/2018).
Reza kembali menawarkan pemandu lagu yang bisa diajak kencan pada Senin (4/3/2019) malam,.
“Tersangka menawarkan bisa main dengan dua wanita penghibur sekaligus.”
“Cewek yang ditawarkan itu masih usia 13 tahun dan 14 tahun,” kata Burhan.
Setelah disepakati, tersangka menghubungi dua korban itu melalui WA.
Kepada korban, tersangka mengatakan bahwa ada job atau pekerjaan.
Selanjutnya tersangka menjemput dua korban itu menggunakan motor.
Lalu tersangka membawa korban ke hotel di Blitar.
“Setelah check in kamar hotel dan memasukkan korban ke kamar, tersangka mendapatkan uang dari pelanggan,” jelasnya.
Menurut Burhan, tersangka telah menerima uang sebesar Rp 3 juta.
Sesuai keterangan tersangka, uang tersebut kepada dua korban masing-masing mendapat Rp 1,2 juta.
Sedangkan sisanya menjadi hak tersangka.
“Saat tersangka meninggalkan kamar hotel dan hendak keluar hotel, kami menangkap tersangka,” ungkap Burhan.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Polres Blitar Ungkap Prostitusi Online yang Libatkan Anak di Bawah Umur, dan Prostitusi Online di Blitar, Reza tak Menyangka Pemesan PSK Anggota Polisi, Begini Kronologinya.