Kabar Sulawesi Selatan
4 Siswi Diberi Es Teler Bercampur Obat Bius, Saat Bangun Merasa Sakit pada Kemaluan & Celana Melorot
4 Siswi Diberi Es Teler Bercampur Obat Bius, Saat Bangun Merasa Sakit pada Kemaluan dan Celana Melorot
Orangtua keempat korban tersebut kemudian memutuskan untuk melaporkan terduga pelaku pemerkosaan, EN, kepada Polres Jeneponto, yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Selasa (5/3/2019).
Pihak kepolisian kemudian berhasil mengamankan EN, yang sehari-harinya berprofesi sebagai wiraswasta atas dugaan pemerkosaan kepada empat siswi yang tinggal di ruko kediamannya, yang terletak di daerah Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Laporan adanya dugaan pemerkosaan tersebut kemudian tercatat di Mapolres Jeneponto dengan nomor LP/B/90/III/Res.1.4./2019/Sulsel/ Res Jeneponto per tanggal (5/3/2019).
Keempat pelajar yang merupakan korban dalam kasus tersebut diketahui tengah melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan memutuskan untuk indekos di kediaman EN.
Polres Jeneponto melalui Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku.
"Pelaku sudah kita amankan dan proses sidik," ucap Boby melalui pesan WhatsAppnya pada Sabtu (9/3/2019), seperti dikutip dari Tribun Timur.
Melalui pesan WhatsAppnya, Boby juga membenarkan bahwa terduga pelaku melakukan aksinya dengan dalih memberikan es teler, yang sudah dibungkus dalam bentuk kemasan.
"Para korban di beri es teler yang sudah dibungkus dalam kemasan, yang setelah korban minum, korban sudah tidak sadarkan diri," terang Boby.
Setelah mengkonsumsi es teler tersebut kemudian para korban tak sadarkan diri.
Terlebih, korban S justru dikejutkan lantaran saat terbangun, ia dalam keadaan tengah dipeluk oleh EN.
"Setelah korban sadarkan diri dia melihat celana miliknya sudah sampai di lutut dan saat itu terduga pelaku masih dalam keadaan memeluk korban," tuturnya.
Lebih lanjut, terkait kasus dugaan pemerkosaan itu, puluhan anggota keluarga korban kemudian mendatangi kantor Mapolres Jeneponto, pada Jumat (9/3/2019) dengan membawa para korban untuk meminta keadilan atas kasus tersebut.
"Kami datang untuk meminta pihak polres Jeneponto untuk menegakkan keadilan dan mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual ini," ucap NA, satu di antara keluarga korban yang hadir mendatangi Mapolres Jeneponto.
“Tujuan dari pada kedatangan kami kemari untuk meminta keadilan, di mana keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya sesuai perlakuan terduga pelaku terhadap keluarga kami,” pintanya.
NA meyakini bahwa pasti ada unsur kesengajaan tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh terduga pelaku.