Kabar Sulawesi Selatan

4 Siswi Diberi Es Teler Bercampur Obat Bius, Saat Bangun Merasa Sakit pada Kemaluan & Celana Melorot

4 Siswi Diberi Es Teler Bercampur Obat Bius, Saat Bangun Merasa Sakit pada Kemaluan dan Celana Melorot

Editor: eko darmoko
resepmedia.com
4 Siswi Diberi Es Teler Bercampur Obat Bius, Saat Bangun Merasa Sakit pada Kemaluan dan Celana Melorot (ILUSTRASI) 

Menurutnya, sebelum es teler milik terduga pelaku diberikan kepada para korban, minuman tersebut sebelumnya telah dibubuhi obat bius yang membuat para korban tak sadarkan diri.

"Kita meminta kepada Polres Jeneponto untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan obat yang diberikan juga dilakukan visum terhadap keempat korban," ungkap NA.

Ilustrasi
Ilustrasi (Getty)

Korban Pemerkosaan Simpan Sperma Pelaku

Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja di Hong Kong menyimpan sperma majikan yang memperkosanya.

Dari inisiatif menyimpan sperma majikan inilah TKW itu sukses menjebloskan majikannya ke dalam penjara.

Sang majikan divonis penjara selama 11 tahun oleh majelis hakim karena terbukti melakukan pemerkosaan terhadap TKW asal Indonesia itu, pada persidangan yang digelar Selasa (5/3/2019) lalu.

Sang majikan yang merupakan pengangguran dan bapak dari satu anak ini hanya bisa menyesali perbuatannya, sembari duduk di kursi pesakitan saat mendengarkan vonis dari hakim.

Dilansir dari South China Morning Post, TKW yang identitasnya dirahasiakan ini berusia 27 tahun, menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya sendiri.

TKW ini bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) pada majikan di Hong Kong.

Di hari pertamanya bekerja pada 10 Desember 2017 silam, sang TKW sudah mendapatkan perlakuan cabul dari majikannya.

Majikan ini diketahui bernama Tsang Wai-Sun berusia 55 tahun.

Sang majikan terus melakukan pelecehan seksual kepada TKW ini.

Perbuatan mesum majikan terus berlanjut bahkan semakin nekat.

Hingga pada suatu hari si majikan memperkosa TKW.

Menurut laporan, Tsang Wai-Sun memperkosa TKW asal Indonesia itu sebanyak dua kali dalam rentang waktu dua minggu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved