Kabar Lumajang

Menteri Sosial ke Lumajang, Sosialisasikan Kenaikan Dana PKH dari Rp 19,2 Triliun jadi Rp 34 Triliun

Pemerintah menaikkan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2019 menjadi Rp 34 triliun, naik sekitar 14,8 triliun dari tahun 2018 lalu yang men

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
sri wahyunik
Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita (baju putih pegang mikrofon) dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq (kiri baju PNS) berdialog dengan seorang penerima PKH di Lumajang. 

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Pemerintah menaikkan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2019 menjadi Rp 34 triliun, naik sekitar 14,8 triliun dari tahun 2018 lalu yang mencapai Rp 19,2 triliun. Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut jumlah kenaikan ini luar biasa.

"Ada kenaikan luar biasa untuk anggaran PKH dari Rp 19,2 T menjadi Rp 34 T di tahun 2019 ini. Karenanya satu misi dan visi ini harus dijaga supaya pelaksanaan PKH bisa berjalan dengan baik untuk mengurangi beban masyarakat," ujar Agus di hadapan ribuan penerima manfaat PKH di Kabupaten Lumajang, Senin (11/3/2019).

Agus dan jajarannya menghadiri Sosialisasi Penyaluran PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di GOR Wirabhakti, Lumajang. Sekitar 1.000 orang penerima PKH dan pendamping PKH di Lumajang hadir di acara itu. Sosialisasi juga dihadiri oleh anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi dan anggota Komisi XI DPR RI M Nur Purnamasidi.

Ketika anggaran PKH tahun 2019 dinaikkan, pemerintah menyebut angka kemiskinan turun. Agus menyebut bantuan sosial seperti PKH dan BPNT memberi kontribusi terhadap turunnya angka kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan nasional kini di angka 9,66 persen, turun dari sebelumnya 9,8 persen. Agus menegaskan target pemerintah angka kemiskinan terus turun di penghujung 2019 mencapai 9,0 persen.

"Kenapa angka kemiskinan turun tetapi anggaran bantuan sosial seperti PKH dan BPNT naik, karena angka 9,66 persen itu di Indonesia masih banyak jumlahnya. Karenanya besarnya anggaran itu untuk percepatan pengentasan bagi keluarga pra sejahtera. Banyak keluarga pra sejahtera yang sudah graduasi, sudah lulus. Nah bantuan sosial dari mereka yang sudah lulus dialihkan kepada KPM yang belum mendapatkan bantuan sosial," ujar Agus.

Penambahan anggaran itu, lanjut Agus, sebagai upaya pemerintah untuk percepatan pengentasan bagi keluarga miskin (pra sejahtera) menjadi keluarga sejahtera.

Saat memberikan sosialisasi itu, Agus berdialog dengan beberapa orang penerima PKH dan pendamping PKH. Agus menegaskan PKH harus tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat kuantitas.

Menteri Agus juga memberikan beberapa pertanyaan kepada penerima PKH. Agus bertanya kepada penerima PKH tentang penggunaan dana PKH bagi penerimanya.

"Uang PKH apakah boleh buat beli susu, beli seragam sekolah, dan membayar uang tambahan kesehatan?,' tanya Agus kepada seorang penerima PKH. Seorang perempuan yang ditanya Agus di atas panggung menjawab lantang 'boleh'. Perempuan itu pun turun panggung sambil membawa hadiah.

Penerima PKH kedua ditanya Agus tentang apakah uang PKH boleh untuk membeli rokok dan sepatu bapak (orang tua). Perempuan yang ditanya Agus menjawab jujur 'suami saya tidak pakai sepatu, Pak'. Jawaban perempuan itu memantik tawa ribuan orang yang memenuhi GOR itu. Akhirnya dia pun menjawab jika uang PKH tidak boleh untuk membeli rokok dan sepatu suami atau dirinya.

"Kalau pun suami saya memaksa untuk minta uang PKH buat beli rokok, ya tidak saya bolehin," ujar perempuan itu.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan ada 46.398 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dengan nilai bantuan sebesar Rp 54,3 miliar, dan penerima BPNT sebanyak 89.871 KPM dengan nilai bantuan sebesar Rp 9,8 miliar.

"Dengan jumlah pendamping PKH sebanyak 144 orang. Program Keluarga Harapan juga BPNT ini merupakan program pemerintah pusat yang sangat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Lumajang," ujar Thoriq.

Dengan besarnya jumlah bantuan yang diterima Kabupaten Lumajang, kata Thoriq, pihaknya berharap pelaksanaan pencairan PKH berjalan secara benar dan lancar.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pengawasan," kata Thoriq.

Sementara itu, untuk rekapitulasi bantuan sosial tahap 1 di Provinsi Jawa Timur untuk PKH diberikan kepada 1.653.484 KPM dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1,9 triliun, dan penerima BPNT sebanyak 2.997.268 KPM dengan nilai bantuan sebesar Rp 329,6 miliar. Total jumlah bantuan untuk dua jenis bantuan sosial itu mencapai Rp 2,2 triliun di Jawa Timur tahun 2019.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved