Kabar Sumenep

Wanita Penghibur Asal Sumenep Ini Ngaku Jual Diri untuk Biayai 4 Anak Yatim

Satpol PP menangkap wanita penghibur berinisial RR (32) di sebuah hotel di Sumenep, Senin (11/3/2019) pukul 09.45 WIB.

Editor: Zainuddin
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Satpol PP menangkap wanita penghibur berinisial RR (32) di sebuah hotel di Sumenep, Senin (11/3/2019) pukul 09.45 WIB. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

SURYAMALANG.COM, SUMENEP – Satpol PP menangkap wanita penghibur berinisial RR (32) di sebuah hotel di Sumenep, Senin (11/3/2019) pukul 09.45 WIB.

Saat ditangkap, wanita asal Desa Pagar Batu, Kecamatan Saronggi itu sedang sekamar dengan pria berinisial AD (32).

“Kami sudah menangkap RR empat kali dengan kasus yang sama.”

“Bahkan kami pernah kirim dia ke Kediri untuk ikut pelatihan kerja,” kata Fajar Santoso, Kabid Trantibum Satpol PP Sumenep kepada Tribunmadura.com.

Menurutnya, saat ditangkap sebelumnya, RR berjanji tidak bekerja sebagai wanita penghibur lagi.

Ternyata RR masih mengulang aktivitas tersebut.

“Dia alasan kerja seperti itu karena menanggung empat anak yatim. Dia juga mengaku menanggung ibu, dan nenek dari suaminya.”

“Kami sudah bosan dengan alasan itu,” katanya.

Untuk sekali kencan, RR memasang tarif antara Rp 150.000 sampai Rp 200.000.

Saat digerebek di hotel itu, RR mengaku hanya dicium dan dipeluk oleh pria hidung belang.

“Dia ngaku sedang masa haid,” papar Fajar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved