Malang Raya
Ruas Tol Kilometer 37 Pandaan-Malang Digeser Ke Bantaran Sungai Amprong, Hindari Situs Purbakala
Jika situs yang ditemukan dinyatakan sebagai cagar budaya, PT Jasa Marga Pandaan-Malang siap menggeser ruas jalan tol di kilometer 37.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Achmad Amru Muiz
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
SURYAMALANG.COM, MALANG - PT Jasa Marga Pandaan-Malang telah menyiapkan skenario pergeseran ruas jalan tol di kilometer 37 pasca ditemukannya situs purbakala yang diduga peninggalan Kerajaan Majapahit.
"Kami sudah membuat alternatif jika ini betul situs cagar budaya, berarti kami akan geser trase jalannya," kata General Manager (GM) Teknik, M Jajuli ketika ditemui di lokasi penemuan situs purbakala, Selasa (12/3/2019).
Jika situs yang ditemukan dinyatakan sebagai cagar budaya, PT Jasa Marga Pandaan-Malang siap menggeser ruas jalan tol di kilometer 37 mengarah ke sisi timur atau tepat di bantaran Sungai Amprong. Nantinya, akan dipasang turap dengan panjang 100 meter dan lebar 10 meter.
"Memungkinkan kok jika digeser karena itu masih di bantaran. Jadi nanti tebingnya kami lebih tinggi dan ada penguatan dinding penahan," kata Jajuli.
Ia mengungkapkan, sejauh ini tidak ada kerugian dari penghentian pembangunan ruas tol Pandaan-Malang di kilometer 37. Usai ditemukan situs purbakala yang diduga peninggalan Kerajaan Majapahit, PT Jasa Marga Pandaan-Malang menghentikan sementara kegiatan pembangunan tol.
"Secara signifikan tidak terlalu berdampak, cuman di lokasi ini sudah diukur oleh tim proyek. Jadi sekitar 13 meter dari titik tengah jalan sehingga harus kita geser ke arah sungai, jadi mungkin ada tambahan konstruksi," ucapnya.
Jajuli mengatakan, penyelesaian Tol Pandaan-Malang seksi V diperkirakan akan mundur dari target. Selain penemuan situs, pembangunan seksi V Tol Pandaan-Malang juga terkendala pembebasan lahan di Madyopuro.
"Kalau awalnya target kita Juni tapi karena ada ini kemungkinan molor," ucap Jajuli.
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|