Kabar Malang
Fakta Lain Ibu Berbuat Terlalu Jauh Dengan Anak di Malang Saat Suami Dibui, Akhirnya Bernasib Sama
Fakta Lain Ibu Berbuat Terlalu Jauh Dengan Anak di Malang Saat Suami Dibui, Akhirnya Bernasib Sama
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.com - Fakta lain soal ibu di Malang yang telah berbuat terlalu jauh dengan anak kandungnya, di saat sang suami masuk bui.
Bukannya bersedih saat suami sekaligus ayah masuk bui karena kasus narkoba, ibu dan anak kandung ini sepakat untuk berbuat terlalu jauh.
Ya, perilaku Yeni Kunjayati (46) dan anaknya Artha Surya Wijaya (27) membuat warga Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Malang tak habis pikir.
Disaat suami sekaligus ayahnya tengah menjalani hukuman masuk penjara karena berurusan dengan narkoba, pasangan ibu dan anak ini malah melakukan hal yang sama.
Ibu dan anak tersebut ditangkap petugas karena menjadi bandar narkoba.
Keduanya kompak bahu-membahu berkecimpung dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil inex.
• Begini Isi Gedung DPR RI Tempat Wakil Rakyat Bekerja, Ada Ruang Kendali Hingga Ruang Makan Megah
• Peristiwa Sedih saat Ayu Ting Ting Hamil Dibocorkan Sahabat Dekat, Umi Kulsum Sampai Marah
• Cewek Mojokerto Diperkosa Ayah Kandungnya Hingga Punya 2 Anak, Ketahuan Saat Akan Menikah
• 3 Hal Menarik di Malam Pertama Syahrini, Reino Barack Sampai Pacu Stamina dengan Cara ini

Berikut SURYAMALANG.com rangkum fakta soal ibu dan anak yang kompak menjadi pengedar narkoba di Malang.
1. Pemakai, pengedar, sekaligus bandar narkoba
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan, membenarkan tersangka memang merupakan bandar narkoba.
"Mereka ini bukan hanya pemakai dan pengedar, tetapi merupakan bandar narkotika.
Tersangka diketahui sudah menjadi bandar narkoba sejak satu tahun belakangan.
Kemudian, suami dari tersangka ini mendekam di lapas Madura karena terjerat kasus yang sama dengan istrinya (narkoba)," terang Ujung di Polres Malang, Rabu (13/3/2019).
2. Penangkapan berawal dari Pil Koplo
Ujung menambahkan, penangkapan ibu-anak bandar narkotika tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Laporan tersebut menerangkan bahwa di wilayah Kecamatan Lawang, kerap ditemui peredaran narkotika. Selain pil koplo jenis dobel L, juga inex dan sabu-sabu (SS).
Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyilidikan di lokasi.
Hasilnya kedua tersangka tak bisa mengelak tertangkap petugas beserta barang buktinya.
• Inilah Pondok Pesantren di Malang Panutan Warga Ponorogo yang Dikabarkan Takut Kiamat
• Fakta Baru Cewek Mojokerto Diperkosa Ayah Kandungnya Hingga Punya 2 Anak, Ketahuan Saat Akan Menikah
• Penampakan sosok Hitam di Foto Demian & Sara Wijayanto, Badannya Gemuk Sempat Dikira Makhluk Halus
• Biodata Wijaya Saputra (Wijin), Pebasket yang dekat dengan Gisel, Mantan Pacar Agnez Mo, Berprestasi
3. Barang bukti yang disita
Dari penyelidikan serta penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti:
2,71 ons atau 207,1 gram sabu-sabu, pil inex sebanyak 229 butir, 104 ribu butir pil dobel L alias pil koplo, serta beberapa alat hisap.
4. Skema distribusi narkoba
Sementara itu, saat ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Malang, keduanya mengaku jika mendapatkan narkoba dikirim dari Pamekasan dan Mojokerto.
"Pil koplo itu dari Mojokerto, kalau sabu sama pil Inex dari Pamekasan," terang tersangka Artha yang akrab disapa Nyimit itu.
Nyimit menambahkan, barang haram tersebut dipesan melalui telepon.
Skemanya setelah melakukan transfer barang dikirim dengan cara ranjau di sejumlah wilayah.
Seperti Lawang hingga Pasuruan.
Dalam tempo setahun, Nyimit dapat kiriman narkoba lebih dari dua kali.
Selanjutnya setelah mendapatkan barang, Nyimit mengedarkan di seputar wilayah Kabupaten Malang.
Bahkan termasuk juga ke Kota Malang dan Kota Batu. Pembelinya adalah dari berbagai latar belakang masyarakat.
• Viral di Facebook, Akhir Kisah Istri Sah Pergoki Suami Menikah, Anaknya Nangis: Saya Anak Bapakkan?
• Bocoran Harga & Tanggal Peluncuran Xiaomi Redmi Note 7 Terbaru di Indonesia, Kisarannya Rp 2 Juta
• Syahrini Curhat Soal Malam Pertama, Reino Barack Malah Sebut Samurai Hingga Bikin Sang Istri Takut
• Gisel Sering Terciduk Jalan Bareng Wijaya Saputra, Gading Marten Beri Komentar Tegas ke Mantan Istri
5. Harga jual
Tersangka mematok harga, untuk sabu-sabu dijual sebesar Rp 900 ribu setiap gram. Pil inex dijual Rp 160 ribu per-butir.
Sedangkan, pil koplo jenis dobel L dan Y, satu bungkus berisi 1000 butir dijual Rp 500 ribu. Tersangka tak kehabisan akal untuk menyamarkan barang haramnya itu.
Mereka menyamarkan pil koplo dengan kemasan Vitamin B1.
"Tapi Label Vitamin itu, bukan kami yang memberi. Soalnya langsung dari pemasok yang mengirim juga seperti itu," jelas Nyimit di samping ibunya Yeni Kunjayati, yang hanya diam serta berlinang air mata.